Banda Aceh - Upaya pengesahan Qanun Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang akan segera dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) diminta jangan sampai dijadikan bahan pencitraan menjelang Pemilu 2014.
“Di mana, partai politik yang berada di DPRA seakan-akan peduli dan serius dalam pembentukan KKR Aceh diperuntukkan untuk korban konflik,” begitu kata Pengamat Keamanan dan Politik Aceh, Aryos Nivada kepada media ini via rilis, Minggu (5/5 2013).
Archive for Mei 2013
Qanun KKR Aceh, Mainan Elit untuk Pencitraan 2014
Posted in
Pemilu
|
Comments Off