Pecah Kongsi Dukungan Irwandi

Aryos Nivada
Pengamat Politik dan Keamanan

Adu pernyataan antara sesama elit Partai Aceh terkait pasangan manakah yang  mendapat dukungan PA di media dalam beberapa waktu terakhir cukup menyedot perhatian masyarakat. Di mata masyarakat mereka adalah sama, sekutu di masa perang dulu, tetapi kini harus saling bersaing memperoleh dukungan dari Partai Aceh untuk meraih tampuk kekuasaan di Provinsi Aceh.
Paling tidak dari berita di media kita memperoleh informasi bahwa pasangan Zaini Abdullah yang merupakan mantan Menteri Kesehatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Muzakir Manaf yang mantan Panglima Tentara Negara Aceh (TNA), kini menjabat Ketua Partai Aceh dinyatakan secara resmi sebagai calon yang didukung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh. Sementara Irwandi Yusuf, incumben Gubernur Aceh, menurut Juru Bicara Partai Aceh, Tgk. Ligadinsyah mendapat dukungan yang signifikan dari PA dan Komite Peralihan Aceh (KPA) sebagai Calon Gubernur Aceh untuk periode 2012-2017.
Meski belum tentu benar bahwa Irwandi Yusuf akan kehilangan besar dukungan dari pemilihnya di tahun 2006 silam karena Partai Aceh kini telah menarik dukungannya secara resmi. Tampaknya pernyataan Ketua PA, Muzakir Manaf yang meminta agar Irwandi Yusuf mengurungkan niatnya untuk mencalonkan diri, merupakan ‘warning’ yang paling kuat dari yang pernah ditujukan kepada Irwandi Yusuf.
Muzakir Manaf juga menegaskan penentuan pasangan “mandiri”, maksudnya berasal dari internal mantan GAM, Zaini Abdullah-Muzakir Manaf sebagai Cagub dan Cawagub dihadiri oleh ketua dan sekretaris pimpinan Partai Aceh dari 23 kabupaten/kota.
Menurut hemat saya, pernyataan Muzakir Manaf tersebut sudah tepat, dengan mempertimbangkan posisinya sebagai Ketua KPA dan Ketua Partai Aceh, dia diharuskan berhasil meredam munculnya perpecahan dan harus menghasilkan keputusan yang bulat. Meskipun, pernyataan ini cukup menyakitkan, karena mengkonfirmasi seakan-akan Irwandi yang selama ini cukup dikenal sebagai “Jenderal Besar TNA” yang berada di balik panggung, sesungguhnya bukan berasal dari lapis “kuning telor” atau inti kekuatan politik di internal GAM.
Ditelaah dari sudut asumsi dasar teori konflik, pernyataan Muzakir Manaf menunjukkan bahwa kalangan kuning telor ‘ingroup’ tersebut kini berusaha hadir mempertegas identitasnya, menunjukkan dominasi, koersi, dan kekuasaan mereka ke tengah masyarakat. Sementara Irwandi ‘out group’ tak ubahnya adalah “tangan lain” yang selama ini mereka gunakan untuk meraih kemenangan, dia juga sosok tersubordinasi dari superordinasi yang muncul sekarang.
Di bagian yang lain, klaim politik disampaikan oleh Juru Bicara Partai Aceh (Terpecat), Tgk. Ligadinsyah bahwa 20 dari total 23 Ketua PA/KPA masih mendukung Irwandi Yusuf sebagai Cagub dan mereka tidak setuju dengan penetapan calon yang dilakukan DPP Partai Aceh, yang dikatakan tak lekang dari unsur nepotisme, menyiratkan bahwa perpecahan internal antar elit di dalam Partai Aceh tidak lagi mudah untuk ditutupi. Hal ini dapat diperhatikan dari publikasi Harian Waspada (28/10/2010), dimana nama Irwandi Yusuf tidak termasuk dalam bursa kandidat Gubernur Aceh yang diperkenalkan kepada konstituen PA. Tokoh internal PA yang diperkenalkan kepada masyarakat antara lain;  Malik Mahmud (mantan Perdana Menteri GAM), Zaini Abdullah (mantan Menteri Kesehatan  GAM), Muzakir Manaf (ketua DPP PA), dan  Yahya Mu’adz (sekjen DPP PA).
Pernyataan yang disampaikan oleh Tgk. Ligadinsyah, oleh sebagian kalangan terutama pendukung pasangan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf dikatakan rancu dan memancing masyarakat salah memahami peristiwa politik yang terjadi. Menurut kalangan ini, hal terpenting yang ingin diperhatikan masyarakat adalah apakah sikap politik PA yang tercermin dalam pernyataan resmi PA akan dijalankan secara konsiten dan dengan komitmen yang kuat. Dengan demikian, pernyataan yang dikeluarkan oleh Tgk. Ligadinsyah disini dapat kita perhatikan paling tidak telah dianggap berpotensi menggeser opini publik.
Perjuangan untuk mempengaruhi dan memperoleh kekuasaan melalui mekanisme kompetisi politik paska damai, telah mengantarkan mantan kalangan perjuangan (baca GAM) menguasai kursi eksekutif dan parlemen di Aceh secara demokratis. Tetapi yang perlu ditekankan disini adalah bahwa tidak hanya dalam pertarungan perebutkan kekuasaan eksekutif saja, juga di partai—sebagai mesin pemenangan pemilihan umum, kompetisi secara demokratis di dalamnya sangat diperlukan. Sebagaimana dikatakan oleh Robert A Dahl, demokrasi pada hakekatnya merupakan sistem politik yang harus memberi peluang yang sama (equal) kepada semua warga, untuk terlibat dalam kehidupan politik.
Karenanya, boleh jadi ada ketidakselarasan antara elit PA dalam menentukan dukungan akan diberikan kepada siapa. Tetapi sangat jelas terlihat bahwa soal kualifikasi secara setara dalam penentuan bakal calon Cagub dan Cawagub di dalam kompetisi politik di internal PA merupakan “punca masalah” dari perpecahan internal yang terjadi. Dalam hal ini, konflik makin memuncak karena perbedaan pandangan dan tujuan makin tajam terhadap proses penjaringan kandidat yang ditempuh sekarang yang dinilai lebih tidak akomodatif dibanding proses penjaringan terdahulu yang lebih transparan dan akutabel.
Perpecahan di dalam PA/KPA ini sedikit banyaknya juga akan berimbas pada pilihan pemilik suara dari kalangan mantan dan pendukung GAM. Berkaitan dengan masalah ini, paling tidak ada 3 skenario yang muncul. Pertama,  penurunan dukungan tidak signifikan, karena Irwandi Yusuf  masih mendapat dukungan dari kalangan bawah, dan dibarengi dengan mengambil Cawagub dari kalangan internal mantan GAM. Kedua, Irwandi Yusuf akan kehilangan dukungan yang cukup besar, bila Cawagubnya bukan dari kalangan mantan GAM dan pertarungannya dengan kalangan partai nasional dan civil society di Aceh memburuk. Ketiga, larinya pemilih tahun 2006 ke kandidat yang berasal dari luar PA. Tetapi skenario terakhir ini, sebagai skenario paling buruk tampaknya masih jauh untuk terjadi, meskipun di tingkat kabupaten, dengan latar belakang motif ekonomi, dukungan PA dialihkan ke kandidat yang berasal dari luar PA. Lantas di mana konflik internal PA ini akan bermuara?
Tidak mudah untuk menjawab dengan baik permasalahan di atas, tetapi argumen bahwa Irwandi Yusuf - M. Nazar, yang tidak memenangkan konvensi (penjaringan kandidat) yang diadakan oleh Komite Peralihan Aceh pada 2006 silam tidak lantas membuat pasangan ini kehilangan dukungan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). Belum lagi harus menghadapi  serangan yang muncul dari Muzakir Manaf yang berupaya menutup ruang atau memperkecil dukungan dari PA/KPA, tetapi harus diakui bahwa argumen diatas tetap menegaskan bahwa Cagub Irwandi Yusuf, dengan melalui jalur Calon Independen, sebagaimana disebutkan diatas tetap merupakan salah satu kandidat yang masih diperhitungkan di internal PA. Dengan mengambil Cawagub berpengaruh dari kalangan mantan GAM, yang akan memperlihatkan status identitasnya makin ke arah kuning telor, kelihatannya dia akan bisa mengulang cerita sukses tahun 2006.
Mengakhir tulisan ini kita masih menunggu-nunggu apa yang akan dilakukan Irwandi Yusuf dalam memperoleh dukungan dari Partai Aceh. Tentu hal ini akan menjadi tantangan serius bagi tim yang mendukung kembali Irwandi Yusuf pada Pilkada mendatang. Solusi Irwandi akan melalui jalur calon independen, masih harus diuji. Keberhasilan dan kelihaian dari Irwandi dan tim suksesnya untuk membangun komunikasi politik yang baik jelas sangat diperlukan, begitupun jalur independen harus masuk pada Qanun Pilkada yang sedang di revisi. Terkait dengan hal ini, meskipun Mahkamah Konstitusi telah memutuskan calon independen berlaku lagi di Aceh, kenyataan Partai Aceh masih menunjukkan sikap menolak kehadiran calon independen pada Pilkada nanti. Dapat mengatasi masalah ini, sama dengan meningkatkan citra Irwandi dimata publik dalam rangka mendulang dukungan dalam Pilkada Aceh.[]





     

This entry was posted in . Bookmark the permalink.