Archive for Desember 2011

Cendikiawan dan Kekuasaan


Oleh; Aryos Nivada

Cendikiawan dan kekuasaan merupakan dua kata yang memiliki makna, dan ruang berbeda. Tetapi keduanya saling memiliki keterkaitan dalam realitas kehidupan. Relasinya, ketika seorang memiliki kecerdasan intelektual maka kecederungan penggunaannya akan selalu bermuara pada kekuasaan. Walaupun tidak bisa di generalisir semua intelektual mengarah pemikirannya hanya kekuasaan semata. Masih ada intelektual yang berkontribusi memberikan masukan terhadap masalah Pemerintahan Aceh kekinian. Dasarnya seseorang semakin pintar peluang menjadi hipokrit semakin besar. Hipokrit disini di posisikan memperoleh keinginan kekuasaan atau politik. Pemikiran tersebut, sesuai dengan Aristoteles mengatakan bahwa manusia sebagai makluk politik. Belum lagi mereka yang lebih secara intelektual akan berambisi memperoleh kedudukan (jabatan) dan akses – akses ekonomi.

Posted in | Comments Off

Bedah Kandidat Gubernur Aceh

Oleh: Aryos Nivada
Pengamat Politik dan Keamanan Aceh


Pemilukada sedang berjalan. Tinggal beberapa bulan pencoblosan dilakukan. Beranjak dari kondisi itu dibutuhkan sosialisasi siapa sosok dari kandidat gubernur. Tulisan ini dibuat trilogi guna memberikan informasi tentang calon gubernur kepada masyarakat Aceh. Trilogi terdiri dari tiga (3) tulisan tentang calon gubernur yang sudah mendaftar ke Komisi Perorangan Pemilihan. Tujuan saya agar masyakat Aceh tidak salah pilih. Di ibaratkan membeli kuncing dalam karung. Agar tidak terjadi harus diberikan pendidikan politik. ini juga merupakan tanggung jawab saya seorang akademisi serta peminat masalah politik dan keamanan.

Posted in | Comments Off

Aceh yang Tersandera



TERSANDERA, artinya tertawan. Kondisi saat ini di Aceh menunjukan keadaan demikian di mana rakyat Aceh tersandera oleh perseteruan kubu partai yang berpolemik tentang calon independen yang berujung kepada ketidakstabilan politik menjelang pilkada 2011.

Perseteruan ini tidak hanya berdampak pada kestabilan politik di Aceh, akan tetapi berakibat juga terhadap tersendatnya proses pembangunan. Logikanya, “transisi demokrasi” dalam konteks peralihan kepemerintahan yang tidak berjalan sesuai dengan waktunya otomatis akan berpengaruh kepada kebijakan-kebijakan dalam mendorong pembangunan di Aceh.

Posted in | Comments Off

Ulama dan Pusaran Konflik Umara


Aryos Nivada

Lebaran usai berlalu seiring berganti hari, masih melekat segar di ingatan kita semua sebuah tindakan seorang pemimpin Pemerintah Aceh yang kerap kali membuat sensasi. Kesensasian itu terjadi pada saat dua hari menjelang 1 Syawal, nama Tgk H Hasanul Bashry Pimpinan Dayah (Ponpes) Mudi Mesra Samalangan dibatalkan secara mendadak menjadi khatib Shalat Idul Fitri 1431 H, lalu di gantikan dengan Prof Dr Alyasa Abu Bakar MA. Tindakan penggantian menuai protes dari berbagai menuai protes dari berbagai organisasi santri maupun kumpulan para ulama. Nama Tgk h Hasanul Bashry telah tertuang melalui surat bernomorkan 003.2/49327 tanggal 8 Juli 2010 yang ditandatangani Sekda Aceh, Husni Bahri TOB.

Posted in | Comments Off

Tiga Pusaran Politik Aceh


Aryos Nivada

Geopolitik Aceh saat ini Aceh bagaikan pusaran yang tidak menentu. Pusaran yang membahayakan rakyat Aceh.

Dampaknya yang terjadi menciptakan perseteruan hingga memicu polemik lokal. Tidak tertutup kemungkinan perpolitikan di Aceh akan mengalami kemandekan yang berujung kepada konflik. Dengan catatan tidak terselesaikan secara benar dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Posted in | Comments Off

Tabir Demo Mendukung IRNA

DEMO mendukung pemerintahan IRNA (Irwandi-Nazar) dengan “istimasi” massa berjumlah sekitar 2800 orang, menjadi tanya besar. Kita patut angkat salut pada pemerintahan ini. Namun demontrasi yang digelar pada Senin (8/2/10) itu cenderung sebagai wujud politik panik dan pencitraan dari carut marut kondisi kepemimpinan Aceh saat ini yang tidak mampu menghela Aceh menuju pembaharuan dan pembangunan di segala aspek.

Posted in | Comments Off

Reinkarnasi Calon Independen


Aryos Nivada

Berakhir sudah polemik calon independent di Provinsi Aceh. Penyelesaian polemik itu diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dengan mengesahkan kembali kehadiran calon independent pada hari kamis (30/1). Pertimbangan MK menyatakan pasal  256 UUPA yang mengatur calon perseorangan kepala daerah ini bertentangan dengan UUD 1945 pasal Pasal 18 Ayat (4), Pasal 27 Ayat (1), Pasal 28 D Ayat (1), Ayat (3), Pasal 28 Ayat (2). Jadi pasal 256 itu tidak mempunyai kekuatan hukum untuk diberlakukan kembali di Aceh. Kalau di Aceh dihalangi oleh partai tertentu dengan menggunakan patokan UUPA, maka sudah melanggar konstitusi negara Indonesia. Jika itu tetap dilakukan, berarti melawan negara dan negara berhak mengambil tindakan apa pun terhadap partai itu. Dengan disahkan kandidat perorangan telah mengakomondir hak-hak perorangan yang ingin maju pada pilkada 2011 nantinya.

Posted in | Comments Off

PR Sepeninggalan “Wali”

Mon, Jul 5th 2010, 16:04

http://serambinews.net/news/view/34279/pr-sepeninggalan-wali

SEPEKAN setelah Dr.  Teungku Hasan Muhammad di Tiro  mangkat, masyarakat terus berziarah. Bukan saja kalangan aktivis Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang menyebutnya sebagai “wali nanggroe”, akan tapi warga Aceh yang hanya mengenal sosok beliau lewat berita media atau mulut ke mulut. Apa sebenarnya yang menarik dari seorang Hasan Tiro sehingga ia diidolakan, bahkan menjadi iconic perjuangan Aceh?

Kronik sejarah Aceh, terutama rentang 32 tahun terakhir (1976-2005) selalu identik dengan Hasan Tiro. Sejak beliau mendekralasikan Gerakan Aceh Merdeka (AM) di kawasan Gunung Halimun, Pidie, 4 Desember 1976 , kemudian tanggal ini diperingati setiap tahun sebagai Milad Aceh Merdeka, maka konflik antara GAM dengan pemerintah RI terjadi. Selama itu Aceh sarat dengan anyir darah dan bau mesiu. Ribuan nyawa dan harta jadi tumbal.

M Hasan di Tiro sendiri bermukim di Swedia, kemudian seperti menjadi mitos. Hingga ditandatanganinya Memory of Understanding (MoU) perjanjian damai antara GAM dengan Pemerintah RI (15 Agustus 2005) di Helsinky, Tgk Hasan kembali ke Aceh dalam kondisi menua “uzur” dan kesehatan sudah menurun hingga Kamis (3/6/2010) lalu, meninggal dunia. Semoga beliau ditempatkan dengan mulia di sisi-Nya.

Sekarang Hasan Tiro sudah mangkat, tidak ada wasiat langsung yang secara verbal diucapkan beliau, kecuali lewat mulut orang dekatnya Malik Mahmud (perdana menteri GAM)-katanya; “wali berpesan: jagalah perdamaian”. Nah, apakah wali nanggroe memang pernah mengatakan itu? Lalu, siapakah yang dimaksud menjaga perdamaian?  Agaknya ini juga perlu dipertegas.

Tanpa berkeinginan masuk dalam idiom politik, terutama persoalan sensitive berkait fenomena bahwa ada gesekan-gesekan di tubuh mantan aktivis GAM yang kini terhimpun dalam KPA (Komite Peralihan Aceh), mungkin juga perlu ditelaah sebuah status yang ditulis Yusra Habib Abdul Gani (facebook) bahwa Wali nanggroe pernah menyatakan kerisauannya, dengan mengatakan; “Yusra, siapa yang akan menggantikanku jika aku meninggal. Sebab, aku merasakan orang-orang dekatku sudah nampak menghianatiku.” Lalu siapa yang dimaksud telah mengkhianati beliau?

Nah, menganalisis dari penggalan-penggalan pernyataan beliau (Hasan di Tiro) terutama lewat tulisan ataupun artikelnya di berbagai media internasional, kita menjadi sulit memastikan apakah ungkap-ungkapan yang selama ini elite politik GAM merupakan representatif dari cita-cita yang ingin diwujudkan oleh Hasan Tiro. Konon dalam beberapa tahun, diketahui beliau lebih banyak diam.

Namun lepas dari kebenaran atau tidaknya informasi itu, bahwa Aceh sekarang sudah damai. Artinya secara juridis, tidak ada lagi perang senjata.  Sang “wali” pun sudah meninggalkan kita selamanya. Kecuali itu,  bahwa damai yang kini bersemi di Aceh, bukan hanya faktor kemauan GAM saja untuk mau berunding, akan tetapi adanya  “campur-tangan” Tuhan setelah badai tsunami menyapu sepertiga Aceh (26 Desember 2004) lalu. Bencana itu  menjadi punca penderitaan rakyat, sehingga mengundang solidaritas kemanusiaan. Maka Aceh yang sebelumnya terisolasi, berubah secara serta merta menjadi kampng dunia dengan hadirnya lebih 140 negara.

Dalam kontek itu, saya ingin mengatakan bahwa “damai” yang sedang dinikmati sekarang banyak faktor yang melatarinya, termasuk kerinduan rakyat Aceh karena lelah sekian puluhtahun dalam konflik. Dan juga ilham dasar  seorang Tgk. Hasan Muhammad di Tiro, ketika awal gerakan politiknya. Sesungguhnya ultimate goal (target akhir) yang ingin diwujudkan beliau; bagaimana rakyat Aceh memiliki kedaulatannya sebagai bangsa, mendapatkan hak-hak mereka sebagai rakyat, dan beroleh hidup secara normal baik ekonomi, sosial maupun politik. Mainstream ini  menjadi landasan ideologi gerakan AM lewat power political movement (kekuatan politik nilai-nilai) yang memperjuangkan Aceh sebagai successor state  (negara sambungan).  Antara lain disebutkan, “Successor state yang dimaksud adalah semua kemenangan politik yang kita sudah kita capai di dalam dan luar negeri selama 20 tahun ini karena dunia mengakui kita sebagai bagian sejarah. Itu bukan sebuah dongeng belaka. Hikmah semua ini adalah persengketaan yang ditimbulkan hanya karena perebutan kedudukan saja yang tidak memungkinkan negara menjalankan tujuannya yaitu: untuk mendirikan keadilan untuk semua (Buku: Aceh Dalam NKRI; Yusra Habib Abdul Gani, 2008).

Pertanyaannya; adakah keadilan bagi rakyat bagi rakyat Aceh sudah di capai dalam kondisi damai saat ini? Rakyat di desa-desa yang selama puluhan tahun paling menderita lahir-batin akibat konflik, rakyat yang sering dijadikan “perisai” untuk suatu kepentingan elite politik dan kelompok tertentu di Aceh? Mungkin akan ada bantahan, bahwa Aceh saat ini masih dalam proses transisi.  Namun setelah lima tahun lebih pasca MoU Helsinki, rakyat tetap saja dalam keadaan mereka; miskin, menderita, bodoh atau sering dibodoh-bodohi.

Itulah yang menjadi ironis, sebab ketika rakyat Aceh menyematkan harapan damai dan sejahtra, bahkan menyerahkan seluruh  nasibnya pada elit pengambil kebijakan, ternyata para elite justru sibuk dengan urusannya sendiri, hidup hedonis dan memperkaya diri. Agaknya inilah yang dimaksud “damai” karena  elite sedang merayakan romantikanya.

Mengamati kondisi obyektif saat ini di Aceh,  secara ideoligis tidak berbanding lurus dengan bangunan gerakan pemikiran yang diusung oleh Tgk. Hasan Muhammad di Tiro. Setidaknya ada suatu yang stagnan akibat pemahaman mengimplementasikan dalam kehidupan politik dan kemasyarakatan di Aceh.

Elite Aceh justru cenderung melupakan bahwa apa yang saat ini diraih juga sebagai andil dan perjuangan rakyat, bukan hegemoni suatu kelompok tertentu, yang kemudian menelikungnya menjadi politik sekedar mendapatkan kekuasaan dan kekayaan material.

Jika demikian fenomenanya, apakah gagasan damai, kesejahtraan dan keadilan untuk semua yang ingin diwujudkan sang “wali” sudah terkubur bersama kepergiannya? Kalau begitu, apa yang tersisa buat rakyat Aceh saat ini dan ke depan. Itu mungkin menyebabkan selama sepekan ini, rakyat desa terus mengalir berziarah ke makam beliau di Mere, Aceh Besar, sebagai bentuk ekpresi dari pengaduan dan kegaulan mereka tidak lagi memiliki “wali”.

Terakhir penutup tulisan ini, kewajiban semua pihak di Aceh, khususnya Gubernur Aceh, para Bupati di kabupaten/kota dan para anggota DPRA untuk mewujudkan cita - cita wali yaitu mendapatkan hak sebagai sebuah bangsa, beroleh hidup secara normal baik ekonomi, sosial maupun politik. Artinya Wali telah selesai berjuang dengan segala resikonya. Kini kewajiban para elit pengambil kebijakan untuk memperjuangkan cita-cita wali tersebut. Mereka tidak boleh lari, tetapi hadapi dan penuhi kebutuhan dasar rakyat. Jangan kecewakan rakyat dan Wali yang telah berjuang. Hingga damai ini telah teraih dan dinikmati semua rakyat Aceh.

Posted in | Comments Off

Politikus “Kutu Loncat”


Mon, Feb 22nd 2010, 09:33
http://www.serambinews.com/news/view/24734/politikus-kutu-loncat
 
Politikus “kutu loncat” atau” loncat pagar”, saat ini  mulai beraksi di Aceh. Meskipun sebenarnya tipikal politikus ini bukan budaya baru dalam belantara politik Indonesia.. Hanya saja modus dan bungkusannya yang berganti. Atau secara umum, baju baru partai politik saja melalui kader-kadernya yang melakukan tindakan itu dari pendahulunya.

Dalam konteks  ke-acehan, fenomena itu cenderung sebagai budaya buruk dalam pendidikan  politik kepada masyarakat.  Dan tulisan ini sekedar memberi ingatan, terutama rakyat memahami siapa mereka  kutu loncat politik itu, ciri-cirinya dan motivasi mereka melakukan loncat pagar. Istilah politikus kutu loncat, atau pelacur politikus, sebenarnya hanya pilihan diksi kata saja. Dan saya memiliki frame thinking confirugation (kerangka berpikir - red) dengan memaknai bahwa politikus loncat pagar itu, bila se seorang yang perpindah dari satu partai ke partai lain. Bahkan prilaku itu dapat berlangsung terus, dan sekarang fakta dapat diamati menyusul adanya sejumlah partai politik yang bakal melakukan restruksasi dalam beberapa bulan ke depan ini.

Secara ideology, sosok politikus semacam itu (kutu loncat) sesungguhnya mereka tidak memiliki kepercayaan diri, bahkan boleh disebut sosok yang anomal dengan kerapuhan ideology. Lalu, apa yang bisa diharapkan ketika politikus kutu loncat ini memegang kendali kekuasaannya? Berdasarkan pengamatan saya dari beberapa partai politik di Aceh, yang melakukan hajatan musyarawah besar pemilihan struktur baru banyak wajah-wajah lama dari partai politik yang  sudah ada. Inilah yang membersit pertanyaan ; apa yang mendasari perilaku itu terjadi? Apakah benar-benar untuk memperjuangkan aspirasi konstituennya? Jangan-jangan dengan dalih membela rakyat, sebenarnya mereka hanya mencari kekuasaan yang akhirnya hanya untuk meraih kepentingan pribadi.

Memang benar secara harfiah tujuan berpolitik meraih kekuasan. Namun jangan salah mengartikan tujuan itu, dimana kekuasaan yang benar-benar memperjuangkan hak-hak dasar rakyat ataupun konsistuennya. Inilah yang tak dimiliki sebagian besar politikus kita, bahwa sepanjang rute karir politik mereka terus saja membohongi rakyat. Maka wajar rakyat menjadi pasif  dalam berdemokrasi . Musibah yang terjadi justru nilai-nilai demokras semakini menjadi luntur dan menghadirkan ketidakstabilan dalam sebuah tatanan pemerintahan.

Saya ingin mempertegas menjamurnya politikus loncat pagar, karene kepentingan pribadi yangdikedepankan. Maka mereka terus bertualang mencari partai politik dengan menawarkan deal-deal keuntungan secara personal baik secara kedudukan dalam struktur. Boleh jadi juga dimotivasi karena untuk mencari kerja guna mengamankan posisi mata pencahariannya.

Politikus loncat pagar, secara ideologi, memang tidak memilikinya, terutama koimitmen kepartaian. Kecuali dianggap sebagai tempat atau lahan mendapatkan kerja. Maka ketika partai itu tidak bisa memberi keuntungan secara material, mereka tanpa beban akan melepaskannya. Intinya tidak ada rasa memiliki partai dan melemahnya loyalitas secara pribadi mereka. Jadi tidak salah bila tipe politikus loncat pagar diragukan kesetiaannya kepada partai.

Faktor lain adalah tidak sangggup berinteraksi secara harmonis dengan politikus lainnya yang berakibat konflik secara internal. Seharusnya, ketika seseorang sudah menentukan jalan hidupnya (garis tangannya) ingin berpolitik, maka dirinya juga harus siap menerima konsekuensi apa pun yang terjadi bila sudah masuk ke partai tersebut.

Faktor konflik internal dan ketidaksepahaman ideology menurut saya hanya sebagai alat merasionalisasikan agar masyarakat memaklumi (pemakluman) atas pembelotan yang dilakukan politikus tersebut. Itu kesalahan personal saja yang tidak bisa menempatkan diri dengan bahasa lain tidak bisa mengelola dirinya bagaimana menyelesaikan friksi-friksi di internal partai. Jangan menjadikan masalah itu sebagai nilai negative tidak semua masalah berakhir (bermuara) pada konflik, karena konflik bisa melahirkan nilai posifinya. Hal ini sejalan dengan teori resolusi konflik. Kalau semua faktor itu tidak bisa diredam atau di carikan solusi alternativenya, maka yang terjadi visi dan misi partai menjadi mandul tak berdaya.

Kesemua itu berakar dari sistem kaderisasinya yang di bangun partai politik sendiri, dimana berdampak pada krisis kader dari partai menyebabkan partai tertentu mengambil politikus loncat pagar. Bisa jadi partai politik tidak bisa memformulakan apa yang cocok untuk melakukan system kaderisasi, terkadang partai politik masih menggunakan formula lama yang tidak menjawab kondisi kekinian, sehingga bisa dikatakan formula tersebut sudah kadarluarsa. Ibaratnya pola berpikir generasi saat ini belum tentu sama dengan generasi era sebelumnya.

Sistem rekrutmen yang di bangun partai politik selama ini karena tidak benar-benar mengedepankan kualitas tokohnya,  menjadi suatu fatal. Selama ini terlihat parpol hanya memandang sosok aspek kepopuler semata. Popularitas diharapkan akan menjaring konstituan untuk memilih partai bersangkutan.

Idealnya, seorang kader partai memahami arah perjuangan partai, mengerti bagaimana memposisikan untuk membesarkan partai, dan bagaimana menjadi pejuang dalam merealisasikan visi dan misi partai. Namun itu realitas perpolitikan kita yang sangat lemah dalam etika politik, sehingga aktivitas politik semata-mata bertujuan untuk meraih kekuasaan.

Para politikus kutu loncat, hakekat tidak mamahami kultur berpolitik itu sendiri. Padahal Ricoeur, telah menegaskan bahwa etika politik tidak hanya menyangkut perilaku individual saja, tetapi terkait dengantindakan kolektif (etika sosial) Artinya seorang politikus bukan di nilai dari kepopuleran atau hebatnya kemasan ketika berkampanye di panggung tapi bagaimana komitemen kerakyatannya secara terus menerus. Dalam riuhnya pergantian sejumlah partai politik di Aceh, rakyat hendaknya lebih bijak sehingga bisa memilih dan memilah-siapa politikus yang berwatak kutu loncat atau bukan. Dimaksudkan agar rakyat tidak salah memilih

*  Penulis adalah pemerhati politik dan keamanan, tinggal di Banda Aceh.

Posted in | Comments Off

Pemerintah Pusat, Aceh dan Politiknya


Aryos Nivada
Pengamat Politik dan Keamanan Aceh

Geopolitik di bumi serambi mekah semakin memanas, dikarenakan pertarungan elit politik. Muncul tanda tanya siapa yang diuntung dan siapa yang dirugikan. Situasi politik saat ini sangat menarik untuk di telik lebih dalam lagi. Konflik memperebutkan kekuasaan sudah biasa, tetapi perilaku elitnya atau aktornya yang menarik bagi saya untuk menganalisisnya. Tentunya posisi objektifan sebagai pengamat di letakan paling depan.
Langsung saja, keadaan perpolitikan Aceh yang paling diuntungkan adalah partai nasional (Parnas) dengan kepentingan Pemerintah pusat. Mengapa konflik antara partai lokal dan calon independent dijadikan momentum bagi konsolidasi dan kebangkitan kembali parnas dari keterpurukan pada Pemilukada 2006 lalu. Bisa dikatakan kelemahan politik dan ketidakberpihakan politik kepada parlok dan kandidat independent tertangkap dengan jeli oleh kalangan parnas. Tidak mengherankan parnas bermain menjadi aktor utama dalam mendorong kepentingan pusat agar bisa berjalan dan terwujud. Indikator parnas melakukan konsolidasi internal dan eksternal, dikarenakan pengaruh dimata konstituen telah meredup. Oleh karena itu parnas sangat oportunis memanfaatkan peluang atau momentum yang berpihak kepada partainya dan Pemerintah pusat.
Bukti parnas mengikuti arus, ketika parnas masuk dalam pusaran penolakan pemilukada tepat waktu (penundaan) bersama parlok. Langkah parnas mendukung penundaan merupakan hitung-hitung politik yang matang. Dikarenakan sebagai upaya sambil membangun kekuatan politik dalam rangka meraih dukungan grass root. Tidak hanya itu saja tujuan dari parnas dan parlok. Keduannya ingin menurunkan kekuatan serta pengaruh politik kandidat independent, bilamana tidak menjabat lagi sebagai orang nomor satu. Bisa dipastikan posisi kandidat independent yang bertarung secara politik melemah.
Tetapi sejak berpikir ulang lagi, bagaimana bila terbalik. Bukannya malah melemahkan kandidat dari independent, justru menguatkan. Logikannya, ketika kandidat dari incambent maju kembali tidak menjabat sebagai orang nomor satu, malahan makin lincah terjun ke grass root membangun dukungan. Seharusnya ini juga harus tertangkap dan terbaca oleh parnas maupun parlok. Bagi parlok, mereka ingin memperbesar kekuasaan tidak hanya di legislatif, akan tetapi di eksekutif pun menjadi target kekuasaan berikutnya. Parnas pun mendapatkan keuntungan, manakala penundaan terjadi.
Analisisnya pejabat sementara gubernur kemungkinan besar di isi oleh utusan pemerintah pusat. Bilamana terjadi, maka peluang bermain mata antara pejabat sementara dengan parnas untuk memenangkan calon yang di jagokan parnas. Pemerintah pusat memiliki kepentingan kuat terhadap Aceh dalam bentuk apa pun, maka dibutuhkan pihak yang bisa memfasilitasi. Parnas-lah yang hanya bisa memfasilitasi kepentingan pusat ke Aceh.
Pengalaman membuktikan, berdasarkan catatan media hubungan disharmonis antara legislatif, eksekutif, dan pemerintah pusat sering kali menjadi totonan bagi rakyat Aceh maupun nasional. Komunikasi satu arah sangat sulit terbentuk, ketika posisi kekuasaan di isi oleh dua orang yang berbeda atau kelompok yang berbeda. Otomatis, orang maupun kelompok tertentu akan menjalan strategi meraih kekuasaan di kedua ranah tersebut.
Hal ini menunjukan parnas memainkan posisi yang menggiring bola. Sekali lagi saya bertegas, parnas tidak mau kecolongan lagi. Pengalaman 2006 merupakan pukulan telak kekuatan politik parnas tidak diminati lagi. Dimana hampir setengah kepala daerah di menangi kandidat dari independent. Di sisi lain parnas juga memiliki hasrat besar untuk memperkecil kekuatan parlok di Aceh dan calon independent. Tidak menutup kemungkinan parnas juga menggunakan strategi pasang dua kaki. Maksudnya, akibat melemahnya konsolidasi di internal partai lokal yang belum kuat, dimana satu-sama lain kadernya tidak se-visi dan se-misi. Wal hasil parnas mengambil celah ini sebagai peluang yang bisa mengembalikan kejayaan parnas. Bahasa lainnya parnas sudah punya nyali menunjukan taringnya kembali setelah tidur panjangnnya.
Konsekuensi logisnya, perseteruan elit atau aktor politik yang tidak terselesaikan akan membawa dampak langsung kepada rakyat. Belum lagi merusak sistem birokrasi dan administrasi yang seharus sudah terencana, menjadi tersendat dan berubah. Program – program pembangunan mulai dari nasional, provinsi hingga ke kabupaten/kota pun menjadi tidak jelas pelaksanaannya. Berkaitan daripada itu maka peran pemerintah pusat melalui Mendagri harus bertindak tegas dalam menentukan sikap politik terhadap situasi geopolitik Aceh saat ini. Peran masyarakat sipil pun dituntut dalam memfasilitasi carut marut perpolitikan di Aceh. Bentuknya mempertemukan pihak-pihak yang berkonflik dalam upaya mencari solusi.



Posted in | Comments Off

Pecah Kongsi Dukungan Irwandi

Aryos Nivada
Pengamat Politik dan Keamanan

Adu pernyataan antara sesama elit Partai Aceh terkait pasangan manakah yang  mendapat dukungan PA di media dalam beberapa waktu terakhir cukup menyedot perhatian masyarakat. Di mata masyarakat mereka adalah sama, sekutu di masa perang dulu, tetapi kini harus saling bersaing memperoleh dukungan dari Partai Aceh untuk meraih tampuk kekuasaan di Provinsi Aceh.
Paling tidak dari berita di media kita memperoleh informasi bahwa pasangan Zaini Abdullah yang merupakan mantan Menteri Kesehatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Muzakir Manaf yang mantan Panglima Tentara Negara Aceh (TNA), kini menjabat Ketua Partai Aceh dinyatakan secara resmi sebagai calon yang didukung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh. Sementara Irwandi Yusuf, incumben Gubernur Aceh, menurut Juru Bicara Partai Aceh, Tgk. Ligadinsyah mendapat dukungan yang signifikan dari PA dan Komite Peralihan Aceh (KPA) sebagai Calon Gubernur Aceh untuk periode 2012-2017.
Meski belum tentu benar bahwa Irwandi Yusuf akan kehilangan besar dukungan dari pemilihnya di tahun 2006 silam karena Partai Aceh kini telah menarik dukungannya secara resmi. Tampaknya pernyataan Ketua PA, Muzakir Manaf yang meminta agar Irwandi Yusuf mengurungkan niatnya untuk mencalonkan diri, merupakan ‘warning’ yang paling kuat dari yang pernah ditujukan kepada Irwandi Yusuf.
Muzakir Manaf juga menegaskan penentuan pasangan “mandiri”, maksudnya berasal dari internal mantan GAM, Zaini Abdullah-Muzakir Manaf sebagai Cagub dan Cawagub dihadiri oleh ketua dan sekretaris pimpinan Partai Aceh dari 23 kabupaten/kota.
Menurut hemat saya, pernyataan Muzakir Manaf tersebut sudah tepat, dengan mempertimbangkan posisinya sebagai Ketua KPA dan Ketua Partai Aceh, dia diharuskan berhasil meredam munculnya perpecahan dan harus menghasilkan keputusan yang bulat. Meskipun, pernyataan ini cukup menyakitkan, karena mengkonfirmasi seakan-akan Irwandi yang selama ini cukup dikenal sebagai “Jenderal Besar TNA” yang berada di balik panggung, sesungguhnya bukan berasal dari lapis “kuning telor” atau inti kekuatan politik di internal GAM.
Ditelaah dari sudut asumsi dasar teori konflik, pernyataan Muzakir Manaf menunjukkan bahwa kalangan kuning telor ‘ingroup’ tersebut kini berusaha hadir mempertegas identitasnya, menunjukkan dominasi, koersi, dan kekuasaan mereka ke tengah masyarakat. Sementara Irwandi ‘out group’ tak ubahnya adalah “tangan lain” yang selama ini mereka gunakan untuk meraih kemenangan, dia juga sosok tersubordinasi dari superordinasi yang muncul sekarang.
Di bagian yang lain, klaim politik disampaikan oleh Juru Bicara Partai Aceh (Terpecat), Tgk. Ligadinsyah bahwa 20 dari total 23 Ketua PA/KPA masih mendukung Irwandi Yusuf sebagai Cagub dan mereka tidak setuju dengan penetapan calon yang dilakukan DPP Partai Aceh, yang dikatakan tak lekang dari unsur nepotisme, menyiratkan bahwa perpecahan internal antar elit di dalam Partai Aceh tidak lagi mudah untuk ditutupi. Hal ini dapat diperhatikan dari publikasi Harian Waspada (28/10/2010), dimana nama Irwandi Yusuf tidak termasuk dalam bursa kandidat Gubernur Aceh yang diperkenalkan kepada konstituen PA. Tokoh internal PA yang diperkenalkan kepada masyarakat antara lain;  Malik Mahmud (mantan Perdana Menteri GAM), Zaini Abdullah (mantan Menteri Kesehatan  GAM), Muzakir Manaf (ketua DPP PA), dan  Yahya Mu’adz (sekjen DPP PA).
Pernyataan yang disampaikan oleh Tgk. Ligadinsyah, oleh sebagian kalangan terutama pendukung pasangan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf dikatakan rancu dan memancing masyarakat salah memahami peristiwa politik yang terjadi. Menurut kalangan ini, hal terpenting yang ingin diperhatikan masyarakat adalah apakah sikap politik PA yang tercermin dalam pernyataan resmi PA akan dijalankan secara konsiten dan dengan komitmen yang kuat. Dengan demikian, pernyataan yang dikeluarkan oleh Tgk. Ligadinsyah disini dapat kita perhatikan paling tidak telah dianggap berpotensi menggeser opini publik.
Perjuangan untuk mempengaruhi dan memperoleh kekuasaan melalui mekanisme kompetisi politik paska damai, telah mengantarkan mantan kalangan perjuangan (baca GAM) menguasai kursi eksekutif dan parlemen di Aceh secara demokratis. Tetapi yang perlu ditekankan disini adalah bahwa tidak hanya dalam pertarungan perebutkan kekuasaan eksekutif saja, juga di partai—sebagai mesin pemenangan pemilihan umum, kompetisi secara demokratis di dalamnya sangat diperlukan. Sebagaimana dikatakan oleh Robert A Dahl, demokrasi pada hakekatnya merupakan sistem politik yang harus memberi peluang yang sama (equal) kepada semua warga, untuk terlibat dalam kehidupan politik.
Karenanya, boleh jadi ada ketidakselarasan antara elit PA dalam menentukan dukungan akan diberikan kepada siapa. Tetapi sangat jelas terlihat bahwa soal kualifikasi secara setara dalam penentuan bakal calon Cagub dan Cawagub di dalam kompetisi politik di internal PA merupakan “punca masalah” dari perpecahan internal yang terjadi. Dalam hal ini, konflik makin memuncak karena perbedaan pandangan dan tujuan makin tajam terhadap proses penjaringan kandidat yang ditempuh sekarang yang dinilai lebih tidak akomodatif dibanding proses penjaringan terdahulu yang lebih transparan dan akutabel.
Perpecahan di dalam PA/KPA ini sedikit banyaknya juga akan berimbas pada pilihan pemilik suara dari kalangan mantan dan pendukung GAM. Berkaitan dengan masalah ini, paling tidak ada 3 skenario yang muncul. Pertama,  penurunan dukungan tidak signifikan, karena Irwandi Yusuf  masih mendapat dukungan dari kalangan bawah, dan dibarengi dengan mengambil Cawagub dari kalangan internal mantan GAM. Kedua, Irwandi Yusuf akan kehilangan dukungan yang cukup besar, bila Cawagubnya bukan dari kalangan mantan GAM dan pertarungannya dengan kalangan partai nasional dan civil society di Aceh memburuk. Ketiga, larinya pemilih tahun 2006 ke kandidat yang berasal dari luar PA. Tetapi skenario terakhir ini, sebagai skenario paling buruk tampaknya masih jauh untuk terjadi, meskipun di tingkat kabupaten, dengan latar belakang motif ekonomi, dukungan PA dialihkan ke kandidat yang berasal dari luar PA. Lantas di mana konflik internal PA ini akan bermuara?
Tidak mudah untuk menjawab dengan baik permasalahan di atas, tetapi argumen bahwa Irwandi Yusuf - M. Nazar, yang tidak memenangkan konvensi (penjaringan kandidat) yang diadakan oleh Komite Peralihan Aceh pada 2006 silam tidak lantas membuat pasangan ini kehilangan dukungan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). Belum lagi harus menghadapi  serangan yang muncul dari Muzakir Manaf yang berupaya menutup ruang atau memperkecil dukungan dari PA/KPA, tetapi harus diakui bahwa argumen diatas tetap menegaskan bahwa Cagub Irwandi Yusuf, dengan melalui jalur Calon Independen, sebagaimana disebutkan diatas tetap merupakan salah satu kandidat yang masih diperhitungkan di internal PA. Dengan mengambil Cawagub berpengaruh dari kalangan mantan GAM, yang akan memperlihatkan status identitasnya makin ke arah kuning telor, kelihatannya dia akan bisa mengulang cerita sukses tahun 2006.
Mengakhir tulisan ini kita masih menunggu-nunggu apa yang akan dilakukan Irwandi Yusuf dalam memperoleh dukungan dari Partai Aceh. Tentu hal ini akan menjadi tantangan serius bagi tim yang mendukung kembali Irwandi Yusuf pada Pilkada mendatang. Solusi Irwandi akan melalui jalur calon independen, masih harus diuji. Keberhasilan dan kelihaian dari Irwandi dan tim suksesnya untuk membangun komunikasi politik yang baik jelas sangat diperlukan, begitupun jalur independen harus masuk pada Qanun Pilkada yang sedang di revisi. Terkait dengan hal ini, meskipun Mahkamah Konstitusi telah memutuskan calon independen berlaku lagi di Aceh, kenyataan Partai Aceh masih menunjukkan sikap menolak kehadiran calon independen pada Pilkada nanti. Dapat mengatasi masalah ini, sama dengan meningkatkan citra Irwandi dimata publik dalam rangka mendulang dukungan dalam Pilkada Aceh.[]





     

Posted in | Comments Off