TERSANDERA, artinya tertawan. Kondisi saat ini di Aceh menunjukan keadaan demikian di mana rakyat Aceh tersandera oleh perseteruan kubu partai yang berpolemik tentang calon independen yang berujung kepada ketidakstabilan politik menjelang pilkada 2011.
Perseteruan ini tidak hanya berdampak pada kestabilan politik di Aceh, akan tetapi berakibat juga terhadap tersendatnya proses pembangunan. Logikanya, “transisi demokrasi” dalam konteks peralihan kepemerintahan yang tidak berjalan sesuai dengan waktunya otomatis akan berpengaruh kepada kebijakan-kebijakan dalam mendorong pembangunan di Aceh.
Saya membayangkan program Pemerintah Aceh seperti Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang macet proses administrasinya, karena otoritas sah sebagai pengambil kebijakan belum terpilih. Semakin lama ditunda pilkada semakin rakyat Aceh tersandera tanpa kejelasan yang pasti.
Kalau ditelisik lebih dalam, munculnya perseteruan tidak terlepas dari sifat yang mementingkan dirinya sendiri. Bukan mendudukan kepentingan rakyat di atas segala-galanya. Hal ini sesuai dengan pemikiran Thomas Hobbes, pada dasarnya manusia itu mementingkan diri sendiri dan bersifat rasional. Oleh karena itu, secara alamiah manusia cenderung berkonflik dengan sesamanya.
Sifat mementingkan diri sendiri tampak dalam persaingan dan memperebutkan atau memperoleh kekayaan maupun kekuasaan. Manusia disebut bersifat rasional karena akal budi dan kemampuan berbicara dan beragumentasi. Sifat rasional ini yang memungkinkan manusia bersilang pendapat tentang apa yang baik, dan sifat itu pula yang menyebabkan manusia mampu membedakan antara kepentingan sendiri dan kepentingan komunitas bersama. Oleh karena itu sifat manusia cenderung menimbulkan konflik daripada harmoni.
Apabila perseteruan itu sukar diselesaikan, maka akan “menyandera” Pilkada Aceh, sehingga peran yang seharusnya dilakukan elite politik yakni bekerja memfasilitasi kebutuhan rakyat tidak terimplementasi. Alasan kuatnya, masih mendominasinya kepentingan elite dalam mempertahankan kekuasaan satu sama lainnya. Dikatakan demikian, manakala kepentingan individu elite dengan kepentingan partai politik saling bersaing dalam kerangka demokrasi yang beretika dan sesuai dengan ketentuan hukum yang sudah diputuskan atau ditetapkan. Pengingkaran terhadap itu, membuat rakyat menjadi korban yang dirugikan.
Rakyat tidak hanya tersandera, tetapi menjadi permainan akrobat politik yang dilakoni para elite yang sedang berseteru. Akrobat tercermin dari perilaku yang terkadang membuat asimetris terhadap keputusan yang dikeluarkan. Contohnya mulai voting calon independen, pembubaran KIP, dll. Rangkaian itu akrobat yang dipertunjukan kepada rakyat. Seharusnya elite yang berseteru menangkap kegelisahan dari rakyat, di mana tidak ingin konflik yang terjadi berdampak kepada mereka. Di sisi lain, penderitaan rakyat kian terasa akibat perilaku yang sering menipu rakyat dengan janji-janji politik. Janji yang hanya sebatas jualan politik tanpa realisasi kongkrit. Penyanderaan dalam kerangka penundaan pilkada juga mengarah pada kalkulasi politik kepentingan dari pihak yang berseteru.
Solusi mengatasi ketersanderan rakyat Aceh dalam situasi politik saat ini menjelang Pilkada 2011. Maka dibutuhkan pihak ketiga, bisa dari kalangan masyarakat sipil, pemerintah pusat, maupun lembaga internasional. Usulan keterlibatan mereka memiliki urgensi yang kuat. Masyarakat sipil bisa berperan memfasilitasi kedua belah untuk berbicara dalam mencari solusi permasalahan politik lokal Aceh. Sedangkan pemerintah pusat bisa dilibatkan, ketika peran masyarakat sipil tidak begitu signifikan dalam meredam perseteruan kedua belah pihak.
Urgensi pelibatan lembaga internasional, manakala baik dari unsur masyarakat sipil dan pemerintah pusat tidak memberikan pengaruh kepada ketersanderaan maupun kemandekan politik Aceh. Sehingga kebuntuan politik Aceh bisa terselesaikan tanpa menghilangkan semangat membangun nilai-nilai berdemokrasi yang baik dan beretika.
* Penulis adalah pengamat politik dan keamanan.
http://serambinews.net/news/view/61415/aceh-yang-tersandera
Perseteruan ini tidak hanya berdampak pada kestabilan politik di Aceh, akan tetapi berakibat juga terhadap tersendatnya proses pembangunan. Logikanya, “transisi demokrasi” dalam konteks peralihan kepemerintahan yang tidak berjalan sesuai dengan waktunya otomatis akan berpengaruh kepada kebijakan-kebijakan dalam mendorong pembangunan di Aceh.
Saya membayangkan program Pemerintah Aceh seperti Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang macet proses administrasinya, karena otoritas sah sebagai pengambil kebijakan belum terpilih. Semakin lama ditunda pilkada semakin rakyat Aceh tersandera tanpa kejelasan yang pasti.
Kalau ditelisik lebih dalam, munculnya perseteruan tidak terlepas dari sifat yang mementingkan dirinya sendiri. Bukan mendudukan kepentingan rakyat di atas segala-galanya. Hal ini sesuai dengan pemikiran Thomas Hobbes, pada dasarnya manusia itu mementingkan diri sendiri dan bersifat rasional. Oleh karena itu, secara alamiah manusia cenderung berkonflik dengan sesamanya.
Sifat mementingkan diri sendiri tampak dalam persaingan dan memperebutkan atau memperoleh kekayaan maupun kekuasaan. Manusia disebut bersifat rasional karena akal budi dan kemampuan berbicara dan beragumentasi. Sifat rasional ini yang memungkinkan manusia bersilang pendapat tentang apa yang baik, dan sifat itu pula yang menyebabkan manusia mampu membedakan antara kepentingan sendiri dan kepentingan komunitas bersama. Oleh karena itu sifat manusia cenderung menimbulkan konflik daripada harmoni.
Apabila perseteruan itu sukar diselesaikan, maka akan “menyandera” Pilkada Aceh, sehingga peran yang seharusnya dilakukan elite politik yakni bekerja memfasilitasi kebutuhan rakyat tidak terimplementasi. Alasan kuatnya, masih mendominasinya kepentingan elite dalam mempertahankan kekuasaan satu sama lainnya. Dikatakan demikian, manakala kepentingan individu elite dengan kepentingan partai politik saling bersaing dalam kerangka demokrasi yang beretika dan sesuai dengan ketentuan hukum yang sudah diputuskan atau ditetapkan. Pengingkaran terhadap itu, membuat rakyat menjadi korban yang dirugikan.
Rakyat tidak hanya tersandera, tetapi menjadi permainan akrobat politik yang dilakoni para elite yang sedang berseteru. Akrobat tercermin dari perilaku yang terkadang membuat asimetris terhadap keputusan yang dikeluarkan. Contohnya mulai voting calon independen, pembubaran KIP, dll. Rangkaian itu akrobat yang dipertunjukan kepada rakyat. Seharusnya elite yang berseteru menangkap kegelisahan dari rakyat, di mana tidak ingin konflik yang terjadi berdampak kepada mereka. Di sisi lain, penderitaan rakyat kian terasa akibat perilaku yang sering menipu rakyat dengan janji-janji politik. Janji yang hanya sebatas jualan politik tanpa realisasi kongkrit. Penyanderaan dalam kerangka penundaan pilkada juga mengarah pada kalkulasi politik kepentingan dari pihak yang berseteru.
Solusi mengatasi ketersanderan rakyat Aceh dalam situasi politik saat ini menjelang Pilkada 2011. Maka dibutuhkan pihak ketiga, bisa dari kalangan masyarakat sipil, pemerintah pusat, maupun lembaga internasional. Usulan keterlibatan mereka memiliki urgensi yang kuat. Masyarakat sipil bisa berperan memfasilitasi kedua belah untuk berbicara dalam mencari solusi permasalahan politik lokal Aceh. Sedangkan pemerintah pusat bisa dilibatkan, ketika peran masyarakat sipil tidak begitu signifikan dalam meredam perseteruan kedua belah pihak.
Urgensi pelibatan lembaga internasional, manakala baik dari unsur masyarakat sipil dan pemerintah pusat tidak memberikan pengaruh kepada ketersanderaan maupun kemandekan politik Aceh. Sehingga kebuntuan politik Aceh bisa terselesaikan tanpa menghilangkan semangat membangun nilai-nilai berdemokrasi yang baik dan beretika.
* Penulis adalah pengamat politik dan keamanan.
http://serambinews.net/news/view/61415/aceh-yang-tersandera