Latah Pilkada


Aryos Nivada

Latah identik  bagi sebagaian orang mengatakan sebuah penyakit kejiwaan. Perilaku bisa kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari kita semua. Pada dunia kedokteran definisi latah yaitu keadaan seseorang karena terlalu hipersensitivitas terhadap suatu rangsangan mendadak, sehingga menimbulkan keterkejutan dari berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya.
Latah marak di jumpai dalam kehidupan sehari-hari kita semuanya. Dunia kedokteran menyebutkan penyakit latah masuk dalam katagori psikologi. Nah penulis ingin mengkorelasikan dengan kondisi kekinian Aceh, dimana hampir umumnya orang di Aceh menjadi kelatahan untuk menjad tim sukses pada pilkada 2011 nantinya. Walaupun  kelatahan itu tidak disanding dengan keahlian yang memadai. Karena munculnya kelatahan akibat momentum yang dimanfaatkan orang tertentu dalam memperoleh keuntungan. Kelatahan tidak hanya di posisikan sebagai tim sukses, bahkan lebih mantab lagi posisinya yaitu broker suara.
Ada kecenderungan kelatahan tidak hanya identik pada personal, akan tetapi bisa dilakoni oleh organisasi masyarakat sipil. Dimana lembaga atau organisasi menjadi bagian dari tim kemenangan dari kandidat tertentu. Muncul tanda tanya besar, apakah organisasi melakukan kelatahan lebih disebabkan faktor kesamaan ideologi dan arah perjuangan? Tidak menutup kemungkinan faktor lain muncul seperti ingin mengambil keuntungan atas sebuah kondisi yang menguntungkan organisasi atau lembaga mereka.
Lalu bagaimana modus perilaku dari kelatahan baik personal maupun organisasi masyarakat sipil. Modus terbagi menjadi beberapa varian, pertama; masuk ke kandidat yang maju pada pilkada dan menganggap ahli strategi kemenangan, kedua; menjadi pendukung bayangan yang mengarahkan suara, ketiga; berperan sebagai mata-mata terhadap kandidat pilkada yang maju nantinya, dan keempat; berperan melakukan intimidasi baik fisik dan non fisik.
Intinya, latah baik persornal maupun organisasi atau kelompok tertentu dilakukan berbagai cara, apakah menekankan pada aspek kognitif atau apektif. Kalau kognitif memfokuskan pada tataran intelektual, sedangkan aspek apektif pada tataran perasaan dan ke-tradisionalan. Kedua aspek itu menjadi panduan yang latah dalam terjun dunia pemilihan kepala daerah.
Penyakit latah ini tidak permanen, tetapi terjadi hanya pada saat masuknya pilkada atau pemilu saja. Kalau tidak permanen mengapa ini terulang selalu. Apakah sudah menjadi budaya yang tanpa sadar saja direproduksi secara silmutan (berkelanjutan) ? ataukah kelatahan tergantung di dalam ruang momentum? Kedua pertanyaan itu bagi penulis masih mencari jawabannya hingga kini.
Menariknya memang mencermati perilaku kelatahan dari personal, organisasi masyarakat sipil, dan kelompok tertentu tanpa sadar tertarik, ibarat sebuah magnet menarik benda-benda tertentu. Efeknya makin tenggelam dalam ketidaktauan”abu-abu”. Ada cap jualan dilabelkan yaitu”ingin melakukan perubahan” jangan sampai label hanya dijadikan hiasan saja actionnya nol besar. Setelah menang kandidat yang diperjuangkan pada pilkada dan menikmati jerih payah yang telah di rasakan maka lupa diri menginggapi dipikiran mereka yang latah.
Kalau pun label dijadikan alasan utama. Penulis salut dan berapresiasi. Tapi dibuktikan dari tindakan nyata, manakala sudah menjalankan. Disini rakyat Aceh bisa melihat dan menilai apakah memang kelatahan berujung dan bermuara pada tindakan yang nyata dan kongkrit. Ketika tidak terlaksana maka ditakutkan mereka yang menerapkan perilaku kelatahan di contoh oleh rakyatnya sendiri untuk mengambil keuntungan dari sebuah kondisi yang menguntungkan mereka di pilkada 2011 ini.
Bagi pandangan sebagai orang mengatakan kelatahan merupakan bagian dari naluri manusia. Hal ini sejalan dengan teori rasional, maka bisa dikatakan kelatahan merupakan bagian tak terpisahkan dari cara pikir manusia menyingkapi kondisi tertentu yang menguntungkan personal maupun kelompok tertentu.
Bilamana cara pandang memahami kelatahan itu layak dijadikan pegangan, maka harus dipersiapkan terlebih dahulu akses informasi, jaringan dan intelektualitas. Agar perilaku kelatahan menjadi perilaku yang bermuatan positif. Positif dalam pengertian memberikan perubahan bagi Aceh pasca pilkada 2011 nantinya. Realitasnya ketiga akses itu tidak dipersiapkan bagi mereka yang latah dalam memanfaatkan momentum pilkada.
Hati ini makin miris, kelatahan ternyata makin menenggelamkan Aceh pada jurang kemiskinan, kriminalitas, korupsi, dll. Sekali lagi latah sah-sah saja tetapi harus mengusai ketiga aspek plus memiliki rasa tanggung jawab menindaklanjuti kelatahan dalam kerja-kerja mensejahterahkan rakyat Aceh, ketika sudah masuk ke sistem pemerintahan dari orang yang dimenangkan pada pilkada 2011 kelak.
Di Akhir curahan pikiran yang biasa saja ini, penulis ingin memposisikan kelatahan harus memberikan kontribusi positif, bukan malahan memberikan kontribusi negatif di dalam sebuah keadaan atau momentum. Latah bisa diarahkan menjadi seorang ahli. Tentunya basisnya ketiga aspek yang penulis sebutkan.

This entry was posted in . Bookmark the permalink.