Tabir Di Balik Penembakan


Oleh: Aryos Nivada
Pengamat Keamanan Aceh

Awalnya, tidak ada yang menarik dari dua berita yang dilaporkan media ini terkait penembakan yang diarahkan pada orang atau objek asing. Baru menjadi menarik kala penembakan terhadap Kepala Perwakilan Palang Merah Jerman, Ernhard Bauer  (5/11) dan berikutnya Guest House Uni Eropa (16/11)  dijadikan subjek bahasan oleh sejumlah organisasi sipil dan menjadikannya sebagai peristiwa teror bagi pekerja kemanusiaan dan karenanya bisa berimplikasi bagi perdamaian Aceh. Sebagai tanda betapa seriusnya implikasi tembakan itu bagi perdamaian, kelompok yang bergabung dalam Komite Darurat Perdamaian itu menggelar demo untuk mendesak agar pihak kepolisian menangkap pelaku teror dan mengungkap actor utamanya. Demo yang digelar di depan Mapolda ini semakin menunjukkan bahwa teror bagi pekerja kemanusiaan dan pemantau perdamaian Aceh itu sangat mungkin merusak atau menggagalkan perdamaian Aceh.

Tidak hanya unsur masyarakat sipil yang kabarnya siap melakukan pemantauan dan membantu pihak polisi untuk menangkap dan mengungkap pelaku teror terhadap pekerja asing di Aceh tapi Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar,  juga merasa penting untuk menanggapi aksi bersenjata ini dan dengan mengatasnamakan pemerintah dan masyarakat Aceh beliau menyatakan menaruh perhatian sekaligus prihatin atas aksi bersenjata  itu. Menurutnya, sebagaimana dikutip media ini, gangguan keamanan seperti kekerasan bersenjata bisa menghambat proses pembangunan di Aceh.

Pertanyaan kunci terkait penembakan itu, kaitannya dengan respon yang ada adalah “Benarkah penembakan  itu ditujukan untuk merusak perdamaian Aceh dan atau untuk menghambat pembangunan Aceh? Tulisan ringan ini mencoba untuk menggelitik pembaca karena penulis merasa ada loncatan logika yang terawal dini untuk segera sampai pada kesimpulan yang sudah dimunculkan, yakni bahwa tembakan itu ditujukan untuk merusak perdamaian Aceh, atau dapat mengganggu pembangunan di Aceh.

Siklus Konflik: belajar dari akar konflik Aceh
Memang benar bahwa dalam perspektif konflik ada yang dikenal dengan siklus konflik, yang melihat bahwa konflik bisa saja berulang meski sebelumnya sudah disepakati untuk damai. Namun, perspektif ini hanya lebih banyak dipahami secara alurnya saja. Sedikit sekali yang mau ambil peduli sebab-sebab mengapa satu situasi yang sudah damai dapat dan mungkin saja kembali lagi ke jalur konflik. Menurut perspektif ini penyebab terbesar konflik kembali lagi bukan pada kegagalan para pihak dalam mempertahankan perjanjian atau kesepakatan atau kesepahaman damai melainkan lebih banyak karena factor-faktor yang umumnya sama dengan penyebab awal terjadinya konflik. Mari kita periksa sejenak sebab-sebab awal kenapa konflik Aceh terjadi.

Pemerintah RI yang dinilai otoriter, korup dan nepotisme menjadi salah satu sebab mengapa Aceh sampai memberontak, yang salah satunya juga menggunakan senjata. Dengan pemerintahan yang sedemikian rupa Aceh memandang tidaklah mungkin Aceh bisa menjadi daerah yang sejahtera. Sebaliknya, Aceh hanya menjadi daerah eksploitasi bagi usaha mengayakan orang-orang non Aceh. Putra-putri Aceh tidak mungkin menjadi tuan di negerinya sendiri dan kalau pun mungkin hanya sebatas orang suruhan yang perannya hanya untuk menekan orang sedarah, sekampung, dan sesejarah demi hajat politik dan ekonomi penguasa Jakarta.  

Kesadaran politik ini kemudian menguat dalam bentuk pemberontakan manakala bertemu dengan kesadaran masa lalu Aceh yang memang pernah tampil jaya dengan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia yang ada dan inilah yang kemudian melahirkan postulat yang berujung keyakinan bahwa masa depan Aceh bisa kembali jaya sebagaimana pernah dicapai dahulu kala manakala Aceh bisa mengelola dan memerintah dirinya sendiri.

Logika ini bisa dianggap benar karena rumus perdamaian Aceh melalui MoU Helsinki sangat menekankan hak kekuasaaan Aceh atas wilayah Aceh. Coba periksa kembali butir-butir MoU Helsinki dan UUPA yang ada saat ini sebagai salah satu pengangan khusus (spesialis) bagi Aceh dalam penyelenggaraan pemerintahannya.

Pertanyaan cepatnya adalah “Mengapa konflik Aceh berlangsung begitu lama dan berganti dari satu pemimpin (Abu Daud Beureueh) ke pemimpin lainnya (Tgk Hasan Tiro)?” Jawabannya bisa jadi karena daya militansi orang Aceh (lihat sejarah Aceh melawan Belanda), yang juga ikut didukung oleh idealisme keacehan yang kuat. Namun, dalam konteks politik saya menduga konflik Aceh bertahan lama semata karena lamanya era otoritarian bertahan dalam sistem kuasa republik ini. Sistem yang menghalalkan tindakan keras inilah yang kemudian menyuburkan sekaligus membesarkan gerakan perlawanan di Aceh.

Pesan Tembakan
Jika logika ini dipakai maka tembakan dengan sasaran orang/objek asing yang terjadi baru-baru ini di Aceh memang  tindakan yang bisa saja menjadi “tembakan bola billiard” yang berujung konflik namun (mengikut kebiasaan sejarah konflik Aceh) itu semua jika terdapat prasyarat awal berupa suatu keadaan yang dipandang tidak menyumbang bagi terwujudnya keadilan, kesejahteraan dan kemajuan. Keadaan ini dibaca sebagai cermin dari pemerintah yang bersikap otoriter, bertangan besi, penuh korupsi, kolusi dan nepotis. Pertanyaan segeranya adalah apakah keadaan Aceh hari ini sudah bisa disebut sebagai keadaan yang bisa dibaca sebagai sesuatu yang tidak menyumbang bagi terwujudnya keadilan, kesejahteraan dan kemajuan?

Jika jawabannya adalah ia maka tindakan penembakan terhadap orang/objek asing itu bisa disebut benar sebagai tembakan dengan pesan konflik. Pihak yang melakukan tembakan seperti sedang ingin menyampaikan pesan kepada pihak-pihak bahwa “Kami tidak senang dengan keadaan saat ini.” Jika benar maka penangganan yang tidak tepat akan mempercepat besarnya kelompok ini apalagi jika dilakukan dengan pendekatan bertangan besi yang berujung pada lahirnya ragam pelanggaran HAM. Tentu saja hal yang paling strategis untuk dilakukan adalah melakukan pembuktian segera berupa tindakan percepatan pembangunan untuk mensegerakan hadirnya rasa keadilan dan kesejahteraan serta kemajuan. Hanya dengan cara ini keberadaan kelompok yang ingin menunjukkan perlawanannya bisa kehilangan dukungan dari lapisan masyarakat bawah yang selama ini memang jauh dari bau harum keadilan, kesejahteraan dan kemajuan.

Sebaliknya, jika keadaan selama ini justru sedang menunjukkan kemajuan dan derap pembangunan Aceh sedang menunjukkan kemajuannya yang sangat berarti serta secara sangat jelas  indikator-indikator kemajuan dan kesejahteraan sedang membentang dengan sangat nyata dari periode ke periode pembangunan maka sungguh tindakan penembakan orang/objek asing di Aceh semata-mata sebagai tindakan kriminal yang dilakukan oleh sekelompok orang yang sedang berusaha mengganggu proses derap pembangunan di Aceh. Untuk itu, maka hanya ketegasan dan kesigapan aparat penegak hukum yang sangat dibutuhkan untuk menanggani kelompok ini dengan cara melakukan perlindungan yang cukup bagi semua pelaksana dan pendukung pembangunan di Aceh. Jika ada satu atau dua tindakan yang dapat menggangu keamanan sebagai prasyarat lancarnya proses pembangunan maka ini bisa sepenuhnya dilihat sebagai kegagalan pihak kepolisian dalam melaksanakan tugasnya. Sebaliknya, pihak kepolisian tidak bisa ditempatkan sebagai pihak yang utama memikul tanggungjawab ini karena pesan utama dari tembakan itu jelas terkait soal gagalnya pembangunan. Pembangunan dimana pun senantiasa ditempatkan sebagai media yang ampuh untuk meredam usaha-usaha yang mengarah pada konflik keras.

Lebih dari itu, sudah semestinya konflik (tindakan tidak sepaham, bertentangan, dan tidak serasi) tidak sepenuhnya dilihat sebagai sebuah tindakan yang negative. Bagaimana pun konflik adalah sinyal atau pesan penting bahwa sedang ada sesuatu yang sangat penting untuk diperbaiki dan dibenahi, terutama jika itu terkait dengan hajat hidup orang banyak. Memang, cara-cara kekerasan bukanlah media ekpresi yang tepat untuk menunjukkan kekecewaan dan ketidakpuasaan terhadap satu keadaan dan untuk itu menjadi sangat penting untuk mendorong semua saluran demokrasi di Aceh  untuk lebih akomodatif terhadap suara dan kehendak rakyat banyak. Jika terjadi sebaliknya maka menjadi sangat sulit untuk menahan agar tindakan kekerasan tidak hadir sebagai sebuah media. Apalagi secara budaya sudah terbentuk pandangan yang juga didasarkan pada sejarah konflik Aceh yang bahwa tidak akan terjadi perubahan manakala tidak dilakukan dengan cara-cara yang keras. Pemerintah tidak akan mau mendengar dan mengajak negosiasi manakala tidak dibarengi dengan satu kekuatan yang ditunjukkan, dan kekuatan yang paling nyata adalah kekuatan dengan senjata.

Jika argumentasi di atas dipakai maka pertanyaan penting yang mesti diajukan adalah tindakan apa yang paling penting untuk dilakukan oleh semua orang khususnya oleh kalangan masyarakat sipil Aceh? Apakah tindakan argumentative dengan menyebut aksi bersenjata itu sebagai sebuah tindakan teror yang dapat mengancam perdamaian? Atau justru jauh lebih penting untuk mendorong pelaksana pembangunan untuk meningkatkan kinerjanya dalam melaksanakan pembangunan Aceh dan mendesak lembaga-lembaga demokratis untuk memainkan fungsi-fungsinya secara lebih maksimal terutama dalam membela rakyat. Atau dengan menyatakan bahwa tindakan itu dapat mengganggu proses pembangunan? Untung kalau pembangunan Aceh lagi lancer-lancarnya tapi jika pembangunannya justru sedang stagnan maka logika dapat mengganggu pembangunan bisa saja menjadi tidak logis dan bisa dibaca sebagai jalan elak bagi pelaksana pembangunan untuk menutupi kelemahannya dalam melakukan serapan anggaran pembangunan.

Untuk itu, menjadi penting bagi semua pihak untuk secara kritis dan mendalam membaca pesan dari tembakan itu sehingga ditemukan solusi konprehensif dan bukan sebaliknya, mengulangi sebab akibat munculnya konflik sebagaimana yang pernah terjadi pada konflik Aceh. Semua terletak bagaimana peranan kita semua menjadi perdamaian yang sudah terwujud ini. 

Sumber : (Harian Aceh, 3 Desember 2009)

This entry was posted in . Bookmark the permalink.