ALUTSISTA HARGA DIRI NEGARA


Aryos Nivada
Aktivis ACSTF

Negara akan menjadi lebih berwibawa apabila mempunyai kekuatan militer yang kuat dengan perlengkapan alat utama sistem senjata (alutsista) yang modern. Kekuatan militer menjadi tolak ukur bagi negara lain dalam memandang sebuah negara. Saya pun terhenyak dan terdiam sesaat ketika berpikir tentang Indonesia yang memiliki alutsista hampir rata-rata termakan usia tua. Apakah ini yang membuat negara tetangga memandang sebelah mata Indonesia?. Ataukah penerapan strategi pengembangan pertahanan secara makro masih bertumpukan hanya matra (angkatan) darat saja, sedangkan Indonesia negara kepulauan. Apakah  Idealnya matra laut dan udara yang menjadi kekuatan utama Indonesia.

Kebutuhan akan meningkatkan sistem pertahanan nasional dengan penekanan pada peningkatan kekuatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara holistik menjadi semakin kompleks, dikarenakan tuntutan dari perkembangan zaman yang semakin canggih. Belum lagi bermunculan bentuk penyerangan yang makin beragam. Menilik dari segi luas wilayah serta sebaran kepulauan membuat TNI dituntut lebih profesional dalam menjaga kedaulatan wilayah Indonesia. Namun terjebak dengan permasalahan klasik, yaitu anggaran yang sangat minim, sedangkan kita ketahui posisi perekonomian Indonesia masih lesu dan dililit utang dari negera lain dan donor lainnya. Idealnya, Departemen Pertahanan lembaga resmi pemerintah yang salah satu tugasnya mengembangkan kekuatan militer Indonesia mengambil upaya strategis lainnya guna meningkatkan sistem pertahanan Indonesia. Jelas itu bukan terjadi secara instan tapi by process, sehingga butuh waktu yang cukup lama. Solusi yang pernah dilakukan Departemen Pertahanan melalui kredit ekspor dan hutang luar negeri, tetapi kita lihat kondisi kekinian masalah alutsista TNI masih belum begitu berkembang, kalau pun ada sangat sedikit perkembangannya.
Anehnya peningkatan kekuatan TNI bagi sebagian pandangan orang menilai kebalikan (paradoks). Pengertiannya paradoks yang saya maksud, dimana sangat dipengaruhi historis hubungan TNI dan masyarakat. Maksudnya semakin besar kekuatan pertahanan dalam bidang pengembangan sistem persenjataan dan kekuatan personil berdampak kepada keekskulsifan ditambah lagi efek alamiah akan mempertebal dinding ketakutan yang makin mencekam.
Lalu saya berpikir mengapa kita lemah dalam alutsista, jelas dari awal Pemerintah, Departemen Pertahanan, dan TNI kita salah membuat konsep pengembangan militer dari segi mempertahankan wilayah Indonesia. Mengapa saya mengatakan hal itu, seharusnya pendekatan kekuatan militer Indonesia berorientasi kepada matra udara dan laut bukan matra darat yang hampir sebagian besar hanya untuk mendanai operasional angkatan darat. Mengapa masih berfokus kepada kekuatan matra darat, saya menilai TNI masih menganggap perang grilya bisa menaklukan musuh, sedangkan kondisi ke kinian masuk zaman peralatan modern. Bila berkaca, kondisi negara Indonesia secara geografis merupakan negara kepulauan dan dua pertiga wilayahnya berupa lautan dengan tingkat potensi ancaman terhadap integrasi nasional yang semakin kompleks lewat laut dan udara. Bagaimana bisa menjaga negara Indonesia, bila strategi pengembangan pertahanan TNI masih berpatokan kepada kekuatan matra darat saja.
Pengadaan alutsista baru yang kurang memperhatikan masa pakai akan dapat menimbulkan kesulitan dan hambatan bagi kita. Masa pakai ini berkaitan erat dengan pemeliharaan dan perawatan alutsista tersebut. Sebagai contoh, kita mau membeli alut baru, kemudian ada dana sekitar 100, dana ini cukup untuk membeli alut tersebut sebanyak 4 buah itupun dengan alutsista yang sangat standard bahkan ada beberapa item yang tidak ikut di dalamnya (dengan kata lain standard minus). Akhirnya dengan berorientasi pada kuantitas inilah diputuskan untuk membeli 4 alut yang berkualitas standard minus tersebut. Tanpa membeli alat perlengkapan pendukung pemeliharaan dan perawatan (maintenance tools), karena kalau dilengkapi dengan alat pendukung perlu dana yang lebih besar dan anggaran yang ada tidak cukup. Tanpa ada alat pendukung ini, pemeliharaan dan perawatan (maintenance) alut tidak bisa dilaksanakan secara maksimal.
Menurut RAPBN 2009, alokasi dana yang dianggarkan untuk Dephan dan Mabes TNI direncanakan sebesar 33,6% dari total 1000 triliun. Juwono menyatakan besaran anggaran tersebut juga tidak terlepas dari ancaman pemotongan 10% dalam dua tiga bulan ke muka. Untuk itu, pihaknya akan meminta kepada Depkeu untuk mendapat dukungan tambahan membiayai operasional TNI. Menhan Juwono Sudarsono (13/1) mengatakan di surat kabar Media Indonesia, TNI adalah institusi yang paling utama menjaga keutuhan wilayah, menjaga kedaulatan. Juwono Sudarsono minta ke Depkeu pada anggaran 2009 ini, tolong dibantu kembali sekitar Rp 460 miliar agar tugas-tugas minimum operasi di 2009 bisa dilaksanakan.   
Walau Departemen Pertahanan dan Mabes TNI tidak akan merevisi rencana strategis 2005 – 2009, tetapi yang harus dilakukan perubahan pada rencana strategis jangka panjang 2004 – 2024. Saya berpikir harus dilakukan penyesuaian dengan kondisi kekinian sehingga ke idealan pertahanan Indonesia akan dapat melakukan balasan bila di serang dari negera lain dalam bentuk serangan apa pun.
                                                                                                                                       
Kondisi Alutsista
Pertahanan matra laut, NKRI memiliki garis pantai sepanjang + 81.000 kilometer dan luas laut + 5,8 juta Km2. Kondisi tersebut tidak sesuai dengan kemampuan TNI AL yang hanya memiliki 124 unit kapal dari berbagai jenis dengan kemampuan siap maksimal 40 persen mengingat kapal rata-rata berusia diatas 20 tahun. Jumlah dan kondisi Alutsista TNI AL tidak jauh berbeda dengan TNI AD dan AU, saat ini Marinir masih menggunakan kendaraan tempur produksi tahun 1960-an yang secara teknis sudah sangat menurun efek penggetar dan pemukulnya. Saat ini diperkuat dengan 2 kapal perang keluaran tahun 2007 dan tahun 2009 yaitu : KRI Makasar dengan nomor lambung 590 tersebut berjenis Landing Platform Dock (LPD), Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Iskandar Muda, dimana jenis kapal perang Korvet Kelas Sigma.
Sementara itu, jumlah Alutsista TNI AU juga relatif terbatas dan dengan kondisi kesiapan yang relatif kurang. TNI AU hanya mempunyai empat pesawat F-16 yang bisa terbang dari sepuluh pesawat, secara keseluruhan dari 200 pesawat TNI AU sekitar 30 persen yang bisa mengudara. Selain itu ruang udara Indonesia yang belum dapat terpantau oleh radar (blank spot) juga lebih luas. Sebagian ruang udara Indonesia bagian barat dan Indonesia bagian timur seringkali menjadi perlintasan penerbangan gelap karena ruang udara tersebut tidak dapat terpantau oleh radar meskipun telah dibantu oleh radar sipil. Indonesia saat ini hanya memiliki empat (4) pesawat Sukhoi dibeli tahun 2003 dan heli Mi - 35. Pembelian pesawat tempur itu pada masa Presiden Megawati Soekarnoputri. Meski secara riil keempat jet Sukhoi yang dibeli tahun 2003 itu tidak memberi deterens karena pesawat tidak dipersenjatai, secara politik keputusan yang diambil saat itu tetap merupakan satu terobosan.
Beberapa kecelakaan yang di akibatkan kondisi alutsista TNI yang umurnya sudah tua di antaranya 30 desember 2007 pesawat patroli maritim jenis Nomad P 833 jatuh di pantai Batee Daun, Sabang, NAD, dimana memakan nyawa 3 orang, 7 Januari 2008 kecelakaan menimpah helikopter Twin Pack bernomor HA 3406 produksi tahun 1958 jatuh di Desa Lubuk Agung Kecamatan Gandar, Sikijang Mati, Kabupaten Pelalawan Riau mengakibatkan 1 orang tewas akibat kecelakan tersebut, 2 Febuari 2008 terjadi kejadian Tank pendarat amfibi Marinir BTR 50 P produksi tahun 1961 tenggelam di lepas pantai Banongan, Kabupaten Situbondo. Akibat dari kejadian itu 7 orang tewas, 26 Juni 2008 pesawat Casa 212 produksi tahun 1978 jatuh di hutan Tegal Hilir, Desa Gunung Malang, Bogor, Jawa Barat. Dari kejadian itu 12 anggota TNI AU dan 6 warga sipil tewas di tempat. Kejadian baru – baru terjadi kecelakaan yaitu Foker 27 terjatuh di hanggar Lapangan Udara Husein Sastranegara Bandung. Berdasarkan data kejadian di atas menunjukan memang sudah selayaknya dilakukan peremajaan alutsista TNI, tetapi harus dikaji terlebih dahulu skala prioritasnya agar tidak menghabiskan anggaran APBN. Saya juga mentelaah lebih dalam lagi ternyata posisi postur pertahanan untuk tiga (3) matra (darat, laut, dan udara) tidak menimbulkan efek penangkalan yang berarti. Hal ini disebabkan dari sisi perimbangan kekuatan, elemen kekuatan Indonesia tidak dapat menandingin, bahkan mengimbangi elemen kekuatan yang dimiliki negara-negara utama di Asia tenggara seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand.

Alternatif Alutsista
Buntut dari sanksi embargo yang diberlakukan Amerika Serikat terhadap TNI, akhirnya melahirkan sikap harus memilih: Barat atau Timur. Tendensinya memang sudah terlihat, TNI mulai menentukan sikap dengan membuka diri terhadap produk-produk dari negara di luar AS dan sekutunya.
Ada tiga catatan mengenai pembelian alutsista TNI yang diarahkan ke produk-produk Blok Timur. Pertama, dari perspektif politik jelas pembelian alutsista produk Blok Timur ini sebagai upaya pemerintah menghadang perilaku AS atau Barat yang selalu mendikte Indonesia atau TNI dengan pemberlakuan embargo. Hal ini selalu mereka jadikan bargaining untuk memojokkan Indonesia sehingga kita selalu dalam posisi depend on kepada AS atau Barat. Kalau begini terus kita akan selalu berada dalam posisi terkena pressure terus menerus yang akhirnya menyebabkan kita tidak berkembang.
Menurut Happy Bone, ada unsur knowledge yang ingin kita kejar berupa transfer teknologi. Teknologi alutsista Blok Timur tidak kalah dengan produk Barat. Artinya, kita akan menyerap banyak teknologi yang bisa diandalkan. Persoalan ketiga adalah masalah harga. Menurutnya lagi, anggota dewan melihat ada persaingan harga yang cukup signifikan. Misalnya beli alutsista dari non-AS, tapi kalau standarnya sudah sama dengan NATO, harga kan bisa lebih kompetitif. Dari sisi budgeting jelas bisa melakukan efisiensi dan koridor untuk melakukan pembelian secara G to G. Kita beli langsung ke pabrikan sehingga mark-up bisa dihindari. Palingan, tidak banyak uang terbuang untuk pos-pos yang tidak jelas.
Hanya saja, Komisi I juga memberikan catatan. Pembelian alutsista dari Blok Timur baik itu Rusia, Cina, Republik Cek, Polandia dan sebagainya, harus dikaji secara matang. Jangan sampai sistem yang ada pada alutsista bersangkutan tidak macth dengan sistem yang kita punya. Artinya, harus ada kesinambungan. Jangan sampai nanti setelah barang datang, ternyata ada masalah dari sisi operasional maupun perawatannya.
Pada prinsipnya Komisi I DPR mendukung pembelian alutsista dari Blok Timur. Hanya memang harus ada transparasi menyangkut budget maupun tingkat kebutuhan dari barang yang akan dibeli. Walaupun begitu, keinginan penambahan satu skadron Sukhoi sudah disetujui DPR. Artinya, paling tidak TNI AU harus punya program pembangunan minimal 50:50 untuk pemenuhan pesawat angkut dan pesawat tempur. Sekali lagi, skala prioritas, transparansi, dan kesinambungan sistem harus dipaparkan secara terbuka kepada DPR.

Mencari Kambing Hitam
            Direncanakan Departemen Keuangan (Depkeu) untuk meniadakan peran (jasa) broker  dalam pengadaan alutsista di lingkungan TNI. Bila mengkaji usulan dari Depkeu memang menarik untuk diperdebatkan. Bila inisiatif itu terlaksana, maka ini terobosan baru dalam melakukan reformasi di tubuh TNI. Secara tidak langsung Depkeu mendorong TNI ke arah reformasi, walau skup-nya hanya pada aspek alutsista saja. Tapi keinginan Depkeu untuk mengambil alih peran broker, dengan tujuan memangkas komisi dan biaya pihak ketiga, tidaklah semudah membalik telapak tangan.
Dengan dalih bahwa pengadaan alutsista selama ini berbiaya tinggi karena peran broker di dalamnya, Depkeu tampaknya belum memahami proses pengadaan alutsista di TNI. Sehingga terlalu dini menuding broker sebagai biang keladi pemborosan anggaran. Sebab, bukan cuma broker, instansi TNI sebagai pihak yang membutuhkan alutsista dan Depkeu sebagai tukang bayar, sebenarnya ikut berperan terjadinya pemborosan anggaran pembelian alutsista yang dibiayai dengan kredit ekspor itu.
Harus diakui, pemborosan anggaran negara itu bermula dari kebijakan pemerintah, khususnya pengadaan alutsista. Yang terjadi pada pengadaan alutsista sekarang ini adalah Depkeu menyetujui anggarannya, sedangkan TNI disuruh mencari duit sendiri. Akhirnya semua itu dibebankan kepada rekanan, melalui persyaratan mengikuti tender pengadaan alutsista. Semua rekanan tahu benar saat mereka mendapat proyek pengadaan alutsista di TNI, maka harus mencantumkan lender, dalam hal ini bank luar negeri sebagai pihak yang akan mendanai proyek tersebut. Jadi syarat lender itu satu paket dengan persyaratan lainnya.[]AN
 

(Telah diterbitkan di Harian Aceh, Selasa 14 April 2009, halaman 10, rubrik fokus)

This entry was posted in . Bookmark the permalink.