Tue, Jun 8th 2010, 09:35
TERHENYAK sesaat pikiran ini manakala membaca pemberitaan yang dilansir Serambi Indonesia beberapa hari lalu. Keterhenyakan atas kejadian perilaku arogansi perwira menengah TNI di Meulaboh, lantaran masalah penurunan bendera.
Bermula dari wafatnya Teungku Hasan Muhammad Ditiro. Instruksi Gubernur Aceh jelas telah mengeluarkan surat bernomor 004/45196 tanggal 3 Juni 2010 yang dikirimkan via mesin faksimili. Isinya surat menyatakan hari bergabung se-Aceh dengan menginstruksi penurunan bendera setengah tiang, terkecuali instansi vertikal termasuk TNI. Ditambah lagi Gubernur Irwandi Yusuf melakukan kontak via telpon seluler kepada Pangdam Iskandar Muda hasilnya mengizinkan. Terbesit sejenak dipikiran ini, apakah perilaku arogansi itu sebagai budaya?
Secara gramatikal kata arogansi mengandung arti seseorang yang merasa dirinya paling berbeda, hebat dibandingkan dengan orang lainnya. Ini sebuah penyakit mental yang siapa pun bisa terjangkit tidak mengenal batasan usia dan umur. Sifat arogansi sah-sah saja dipergunakan, tetapi harus bijak dalam menempatkan pada semestinya contohnya arogansi menjaga nama baik orang tua, arogansi menjaga marwah negara ini. Manakala diterapkan bernuansa negatif, maka arogansi itu akan membangun image terhadap pribadi orang itu sendiri, bahkan bisa mengarah jeleknya instansi ataupun perusahan atas perilaku arogansi pribadi seseorang.
Kembali kita membahas sifat arogansi perwira menengah TNI di Meulaboh tersebut. Kejadian itu bagi saya telah mencoreng semangat profesionalisme TNI yang acapkali didengung-dengungkan sebagai bentuk reformasi TNI, khususnya reformasi kultural. Tidak hanya itu saja dampak lainnya bisa menimbulkan kebencian masyarakat kian besar terhadap prajurit ataupun institusi TNI itu sendiri. Bagi saya bilamana arogansi tetap dikedepankan TNI di dalam bekerja dan membangun hubungan dengan siapa pun, maka bisa berdampak pada ketidakstabilitasan. Apabila perilaku arogansi terus menerus dilakukan. Idealnya TNI haruslah memberikan citra baik serta membangun kedekatan secara emosional dengan rakyat. Karena TNI dalam sejarahnya lahir dari embrio rakyat itu sendiri.
Ditelaah lebih dalam lagi kejadian itu bisa memicu renggangnya hubungan antara TNI dengan eks kombatan maupun eks GAM. Belum lagi kasus penganiayaan wartawan Harian Aceh beberapa hari yang lalu makin melabelisasikan citra TNI yang negatif. Apapun tindakan TNI harus melalui prosedur resmi dari pimpinan maupun instansinya, ini termaktub dalam UU 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Berarti kejadian di Meulaboh bisa dikatakan lemahnya fungsi koordinasi serta komunikasi, sehingga berdampak memunculkan kejadian arogansi itu. Coba, ketika komunikasi dijadikan kunci utama di dalam membangun hubungan dengan masyarakat sipil, tentunya akan mengkikis kesalahpahaman. Wujud akhirnya terciptanya hungan sinergis berbasiskan humanis antara TNI dengan masyarakat sipil. Jangan sampai tidak adanya komunikasi membawa Aceh kembali ke era konflik. Konflik telah membawa jurang kehancuran Aceh, untuk itu kepada siapa pun tanpa terkecuali menjaganya. Karena perdamaian sebuah amanah dan keinginan dari seluruh rakyat Aceh. Terpenting bagi generasi penerus bangsa.
Kalau menilai akar arogansi menurut saya bermula dari pola atau metode pendidikan ketentaraan yang kerap kali mempraktikan tindakan kekerasan dalam melakukan proses pembentukan mental dan perilaku. Solusinya metode tersebut, dihilangkan dengan menerapkan pendidikan hak asasi manusia serta kuliah pengembangan hubungan masyarakat. Tentunya pondasi utama rasa empati serta humanis. Bisa dimulai dengan murah senyum selalu berinteraksi dengan masyarakat secara holistik.
Solusi berikutnya memberikan hukuman yang keras, umumnya kondisi realitas anggota TNI yang melakukan tindakan kekerasan terhadap sipil, paling dikenakan sanksi administratif. Selanjutnya setiap anggota TNI dari level paling atas sampai paling bawah harus sadar bahwa mereka adalah tentara rakyat yang lahir dari rakyat. Kesadaran ini tidaklah cukup hanya sebatas sebagai retorika tapi harus juga ditunjukkan melalui sikap dan perilaku sehari-hari dan dapat dijadikan teladan oleh masyarakat. Apabila arogansi dan kesewenang-wenangan yang ditonjolkan, maka doktrin di atas tidak akan berjalan dan TNI akan ditinggalkan oleh rakyatnya sendiri.
Bermula dari wafatnya Teungku Hasan Muhammad Ditiro. Instruksi Gubernur Aceh jelas telah mengeluarkan surat bernomor 004/45196 tanggal 3 Juni 2010 yang dikirimkan via mesin faksimili. Isinya surat menyatakan hari bergabung se-Aceh dengan menginstruksi penurunan bendera setengah tiang, terkecuali instansi vertikal termasuk TNI. Ditambah lagi Gubernur Irwandi Yusuf melakukan kontak via telpon seluler kepada Pangdam Iskandar Muda hasilnya mengizinkan. Terbesit sejenak dipikiran ini, apakah perilaku arogansi itu sebagai budaya?
Secara gramatikal kata arogansi mengandung arti seseorang yang merasa dirinya paling berbeda, hebat dibandingkan dengan orang lainnya. Ini sebuah penyakit mental yang siapa pun bisa terjangkit tidak mengenal batasan usia dan umur. Sifat arogansi sah-sah saja dipergunakan, tetapi harus bijak dalam menempatkan pada semestinya contohnya arogansi menjaga nama baik orang tua, arogansi menjaga marwah negara ini. Manakala diterapkan bernuansa negatif, maka arogansi itu akan membangun image terhadap pribadi orang itu sendiri, bahkan bisa mengarah jeleknya instansi ataupun perusahan atas perilaku arogansi pribadi seseorang.
Kembali kita membahas sifat arogansi perwira menengah TNI di Meulaboh tersebut. Kejadian itu bagi saya telah mencoreng semangat profesionalisme TNI yang acapkali didengung-dengungkan sebagai bentuk reformasi TNI, khususnya reformasi kultural. Tidak hanya itu saja dampak lainnya bisa menimbulkan kebencian masyarakat kian besar terhadap prajurit ataupun institusi TNI itu sendiri. Bagi saya bilamana arogansi tetap dikedepankan TNI di dalam bekerja dan membangun hubungan dengan siapa pun, maka bisa berdampak pada ketidakstabilitasan. Apabila perilaku arogansi terus menerus dilakukan. Idealnya TNI haruslah memberikan citra baik serta membangun kedekatan secara emosional dengan rakyat. Karena TNI dalam sejarahnya lahir dari embrio rakyat itu sendiri.
Ditelaah lebih dalam lagi kejadian itu bisa memicu renggangnya hubungan antara TNI dengan eks kombatan maupun eks GAM. Belum lagi kasus penganiayaan wartawan Harian Aceh beberapa hari yang lalu makin melabelisasikan citra TNI yang negatif. Apapun tindakan TNI harus melalui prosedur resmi dari pimpinan maupun instansinya, ini termaktub dalam UU 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Berarti kejadian di Meulaboh bisa dikatakan lemahnya fungsi koordinasi serta komunikasi, sehingga berdampak memunculkan kejadian arogansi itu. Coba, ketika komunikasi dijadikan kunci utama di dalam membangun hubungan dengan masyarakat sipil, tentunya akan mengkikis kesalahpahaman. Wujud akhirnya terciptanya hungan sinergis berbasiskan humanis antara TNI dengan masyarakat sipil. Jangan sampai tidak adanya komunikasi membawa Aceh kembali ke era konflik. Konflik telah membawa jurang kehancuran Aceh, untuk itu kepada siapa pun tanpa terkecuali menjaganya. Karena perdamaian sebuah amanah dan keinginan dari seluruh rakyat Aceh. Terpenting bagi generasi penerus bangsa.
Kalau menilai akar arogansi menurut saya bermula dari pola atau metode pendidikan ketentaraan yang kerap kali mempraktikan tindakan kekerasan dalam melakukan proses pembentukan mental dan perilaku. Solusinya metode tersebut, dihilangkan dengan menerapkan pendidikan hak asasi manusia serta kuliah pengembangan hubungan masyarakat. Tentunya pondasi utama rasa empati serta humanis. Bisa dimulai dengan murah senyum selalu berinteraksi dengan masyarakat secara holistik.
Solusi berikutnya memberikan hukuman yang keras, umumnya kondisi realitas anggota TNI yang melakukan tindakan kekerasan terhadap sipil, paling dikenakan sanksi administratif. Selanjutnya setiap anggota TNI dari level paling atas sampai paling bawah harus sadar bahwa mereka adalah tentara rakyat yang lahir dari rakyat. Kesadaran ini tidaklah cukup hanya sebatas sebagai retorika tapi harus juga ditunjukkan melalui sikap dan perilaku sehari-hari dan dapat dijadikan teladan oleh masyarakat. Apabila arogansi dan kesewenang-wenangan yang ditonjolkan, maka doktrin di atas tidak akan berjalan dan TNI akan ditinggalkan oleh rakyatnya sendiri.
Sumber :
http://www.serambinews.com/news/view/32321/arogansi-budaya-tni-kah