Membaca Tembakan Itu


Aryos Nivada
Pemerhati Keamanan Aceh

Beberapa hari lalu, terjadi sebuah penembakan terhadap pekerja kemanusiaan dan guest house. Awalnya, saya beranggapan ini kriminalitas murni. Keterkejutan (terhenyak), tiba-tiba sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Desk Darurat Perdamaian Aceh menyatakan bahwa,  kasus penembakan terhadap pekerja kemanusiaan tersebut berimplikasi pada perdamaian dan seluruh komponen masyarakat sipil dituntut untuk serius menjaga perdamaian Aceh. Apakah ini wujud kelatahan kita selaku orang Aceh dalam merespon sebuah kejadian. Lantaran pernyataan itu membuat saya tergerak untuk mentelaah kejadian penembakan itu.
 Menariknya korban pekerja manusia dari luar negeri, pertama penembakan Kepala Palang Merah Jerman dan kedua penembakan rumah Uni Eropa di Keutapang. Pertanyaan mendasarnya adalah mengapa hanya mengincar pihak-pihak asing? dan Apa motifnya, dan siapa pelakunya? Tentunya ada pilihan pendekatan analisisnya. Apakah kejadian itu ingin ditinjau dari sudut pandang kriminalitas murni atau kah kajian pembangunan perdamaian. Tergantung pilihan orang menilainya.
Ditinjau dari sudut pandang kriminalitas murni, tentunya pemahaman yang dibangun kejadian penembakan itu dilakukan secara sadar dan direncanakan. Faktor pemicunya, karena obsesi-obsesi kuat dan di dorongan dari sebuah tekanan – tekanan tertentu. Bisa juga tindakan penembakan tersebut, dilakukan dalam keadaan setengah sadar, misalnya keterdesakan akan kebutuhan hidup. Maka peristiwa demikian itu mendorong orang untuk melakukan tindakan kejahatan. Tetapi bila dikatakan kejadian itu kriminalitas murni tidak mengarah, indikatornya pelaku tidak merampas harta benda dan melakukan tindakan penculikan maupun kekerasan fisik. Secara harfiahnya kriminalitas atau kejahatan itu hadir (timbul) berkat adanya ketegangan yang dirasakan masyarakat (strain theory), selanjutnya berkat sesuatu yang dipelajari (learning theory) atau berkat lemahnya pengawasan oleh masyarakat (control theory).
 Selanjutnya bila pendekatan sudut pandang berpijak kepada kajian pembangunan perdamaian. Tentunya pondasi penekanannya pada post-conflict peacebuilding (pembangunan perdamaian paska konflik) berangkat dari sebuah keyakinan bahwa damai bukanlah semata-mata ketiadaaan perang. Lalu apa hubungannya dengan kasus penembakan baru-baru ini? Kejadian penembakan akan mengarah ketidakstabilan keamanan berdampak menurunnya rasa damai di hati masyarakat Aceh dan mengikis nilai-nilai perdamaian yang sudah terukir di bumi serambi mekah ini.
Jadi, saya mencoba menganalisis dari dua pendekatan itu, merujuk dari pertanyaan di paragraf ke 3 (tiga). Motif dari pelaku melakukan tindakan penembakan terdapat beberapa hipotesis, pertama ingin mencari perhatian dari seluruh masyarakat Aceh maupun  dunia internasional. Kedua disisi lain ini sebuah upaya untuk menunjukan kondisi Aceh belum aman. Apalagi kejadian itu juga terkait salah satu strategi guna mencari perhatian Martti Ahtisaari yang berencana melakukan kunjungan diakhir tahun ini serta Forum Komunikasi dan Koordinasi yang akan berakhir mandatnya di akhir tahun ini juga, kecuali diperbaharui oleh Menkopolhukam. Dan ketiga pengalihan issue pembangunan Aceh yang lambat (penjelasan di paragraf berikut). Ketiga kesempatan itu, bisa dimanfaatkan pelaku. Perilaku itu dilakukan menunjukan cara lama yang sudah kerap dipraktekkan orang Aceh yang secara sosiologis dan antropologis bisa disebut sebagai usaha mencari perhatian pihak tertentu. Contohnya ketidakadilan yang dilakukan pemerintah pusat kepada Aceh, orang Aceh melakukan perang guna menggambarkan rasa kesal serta amarahnya.
Dari ketiga motif penjelasan diatas, semuanya mengarah kepada motif politik. Jelas bahwa kejadian penembakan itu bukan kriminalitas murni, tetapi bermuatan motif politik. Ini akan menjadi kerja berat bagi pihak kepolisian dalam mengungkapkan siapa aktor intelektual dibalik kejadian bernuansa politik tersebut. Kalau alibinya pada ranah politik, dimana dilakukan pihak pusat melalui alat negaranya (TNI). Mengapa, karena pusat akan mengalami kerugian besar secara politik. ditambah lagi Indonesia sedang membangun image politik di tingkat internasional. Seperti dugaan saya, ini lebih mengarah dengan kedatangan Martti Ahtisaari, maksudnya pada saat kedatangan mediator perdamaian (Martti A) itu, ingin diarahkan seakan-akan Aceh belum aman. Jadi secara kepentingan politik yang paling diuntungkan dengan kasus ini adalah mereka yang anti Jakarta.
Bila berbicara pelakunya, hipotesis saya bisa terbagi antara lain : pertama pelaku yang tidak setuju akan MoU helsinki, sehingga berupaya membuat kekacauan (baca kelompok vs kelompok), kedua pelakunya berasal dari pihak – pihak tertentu yang berkeinginan mengembalikan Aceh pada saat konflik lagi, dimana tujuan hanya mengambil keuntungan ketika terjadi konflik, pelaku ketiga yaitu pihak – pihak yang tidak merasakan manfaat adanya perdamaian ini. Dengan katalain kondisi damai tidak semuanya menikmatinya. Pertanyaan mendasarnya mengapa mengincar orang asing, alasan simple saja (baca mudah saja), kalau diincar masyarakat biasa kurang ada tanggapan dan perhatian dari berbagai kalangan. Tapi bila diincar orang asing, maka perhatian bisa berskala lokal, nasional, dan internasional. Kalau pihak asing (pekerja kemanusian) selalu diteror, maka ketakutan untuk membantu Aceh. Dimana berdampak pada terisolirnya Aceh seperti, ketika konflik.
 Mentelaah dampaknya, beberapa hari lalu di Serambi Indonesia (18/11) ada pernyataan seorang pengamat politik Fajran Zein mengatakan, kejadian penembakan pekerja kemanusian itu mengganggu perdamaian dan menghambat investasi. Argument (baca pandangan), saya tidak sepakat. Indikatornya, kalau dikatakan mengganggu perdamaian seberapa besar mengganggu perdamaian? Seharusnya ada ukuran jelas agar tidak ada keabu-abuan dalam mentafsirkannya.
Sedangkan dikatakan menghambat investasi sepengetahuan, saya Aceh cukup berlimpah uang mulai dari dana otonomi khusus, pembagian migas (baca minyak bumi dan gas), dan APBA. Jadi bukan kegagalan investasi, tetapi secara tegas ini wujud dari kegagalan politik pembangunan di tengah anggaran yang banyak. Letak permasalahan tidak ada sebuah master plan (blue print) yang komprehensif dan sinergis mulai dari pembangunan jangka pendek, menengah dan panjang. Seharusnya Aceh tidak perlu risau dengan hambatan investasi dari pemodal, karena Aceh punya anggaran yang besar. Tanpa menutup kemungkinan Pemerintah Aceh bisa melakukan invetasi secara lokal (baca investasi lokal) dengan catatan anggaran segitu banyaknya dimanfaatkan semaksimal mungkin
Kenyataan pahit bertolak belakang dari harapan, ketika membaca surat kabar Serambi Indonesia pada tanggal 12 November 2009, halaman 2, dimana isinya menjelaskan pada tahun 2007 sebagai awal pemerintahan IRNA (baca : Irwandi dan Nazar), realisasi serapan Anggarannya ternyata hanya sebesar 77,53 %, pada tahun 2008 kian turun hingga mencapai 67,21% dan terakhir di Bulan November 2009 menjadi semakin parah, yakni hanya terserap sebesar 40 %, kendatipun masih dalam tahun berjalan. Jadi kongkritnya investasi dalam negeri yang harus dilakukan. Kalau pun menghambat investasi tindakan itu tidak mengarah kepada kontak senjata serta tidak melukai masyarakat  yang terjadi secara simultan.
 Ditambah lagi kebijakan pembuatan program pembangun Aceh yang dilakukan Pemerintah Aceh tidak memperhatikan aspek sensitif konflik dalam kerangka peace building, sehingga berdampak terjadi tindakan pemicu konflik (kriminalitas). Idealnya bilamana memunculkan atau memicu akan konflik, maka skala prioritas pembangunan dilakukan pada daerah tersebut.
 Tawaran solusi otoritas sipil yakni kepolisian harus mampu menjamin rasa keamanan dari pekerja kemanusian dan pelaku pembangunan yang bekerja di Aceh. Sehingga proses pembangun tidak terhambat lantaran hanya kejadian kriminalitas tersebut. Kalau itu tidak dilakukan, maka lemahnya sistem keamanan yang dibangun pihak kepolisian untuk melindungi masyarakat Aceh maupun pihak asing yang berada di Aceh. Kedepannya Proses penyelesaian kasus yang dilakukan pihak kepolisian jangan lagi diselesaikan pada tingkatan nasional, tapi harus diselesaikan di Aceh, seperti kejadian peledakan kantor bupati di Biruen, pembakaran kantor SIRA, dll. Contohnya salah satu pelaku Abu Razak diselesaikan bukan di Aceh, tapi di Jakarta.
  Satu hal lagi, terkesan akan perkataan teman dekat saya, dimana dirinya mengatakan mengapa terjadi penembakan, letak masalahnya pada tidak di bangunnya komunikasi politik berbasiskan perdamaian. Selanjutnya, saya ingin katakan buanglah berpikir Aceh masih dibalut konflik dan butuh perhatian pihak asing. Tetapi peran dari seluruh komponen masyarakat Aceh secara holistik menjaga perdamaian. Langkah awal bagaimana mengkomunikasikan (memfasilitasi) pihak – pihak yang tidak setujui akan MoU untuk bersama-sama membangun Aceh serta mendorong kepada Pemerintah agar jelas langkah pembangunan.
 Terakhir dari tulisan ini, saya katakan Aceh telah usai masa konfliknya. Hal ini ditunjukan kondisi yang kondusif dan geliat kemajuan sudah nampak, walau lambat. Satu lagi terpenting adalah menata kembali Aceh paska konflik dengan mewujudkan Aceh Baru yang berkeadilan, kesejahteraan, dan modern. Tentunya keterlibatan seluruh komponen masyarakat Aceh menjadi kunci utama mewujudkan impian-impian itu pasca konflik yang mendera Aceh dan hal terpenting yaitu mengeluarkan pemahaman – pemahaman, bahwa Aceh masih dibalut konflik. Tapi tumbuhkan pemikiran Aceh telah damai.AN
 
 Sumber : (Serambi Indonesia, 25 November 2009)

Bookmark the permalink.